PROJABAR.COM - Kabar duka datang dari Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Alvaro Kiano Nugroho, bocah 6 tahun yang hilang sejak Maret 2025, akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Penemuan ini mengakhiri pencarian yang berlangsung selama delapan bulan.
Polisi telah mengamankan satu orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini. Jasad Alvaro ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan dan telah menjadi kerangka, sehingga memerlukan pemeriksaan DNA untuk memastikan identitasnya.
Baca Juga: Drama Rumah Tangga dan Kekayaan Habib Bahar bin Smith: Fakta, Klaim, dan Kontroversi
Perjalanan Pencarian yang Panjang
Kronologi hilangnya Alvaro bermula pada 6 Maret 2025. Saat itu, ia berangkat ke Masjid Jami Al Muflihun di Ulujami untuk salat magrib. Namun, usai salat, ia tak kunjung pulang ke rumah.
Keluarga langsung melaporkan kehilangan ini kepada polisi. Pencarian intensif dilakukan, termasuk:
-
Pengecekan CCTV di sekitar lokasi
-
Pemeriksaan ke teman-teman sepermainan
-
Perluasan pencarian hingga ke luar Jakarta
Tersangka Diduga Orang Dekat
Yang mengejutkan, tersangka yang diamankan polisi diduga memiliki hubungan kerabat dengan keluarga. Kakek Alvaro, Tugimin (71), mengungkapkan kesedihan mendalam atas peristiwa ini.
"Alvaro belum punya dosa, kok dijadikan korban? Itu yang sangat disesalkan," ujar Tugimin dengan suara bergetar. Ia mendapat kabar bahwa jasad cucunya ditemukan di Kali Cilalay, Tenjo, Bogor.
Kendala dalam Penyidikan
Proses penyelidikan sempat menemui jalan buntu. Beberapa kendala utama yang dihadapi polisi adalah:
-
CCTV di masjid dan sekitarnya tidak berfungsi
-
Laporan polisi tidak langsung dibuat hari itu juga
-
Minimnya saksi mata yang melihat kejadian
Baca Juga: Kapolri Akan Tertibkan Ruang Digital Bukan untuk Membungkam Kebebasan Berekspresi
Artikel Terkait
Menkes Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat Tanpa KTP
Museum di Beijing Tawarkan Kopi Campur Kecoak dan Ulat, Harga Rp106 Ribu per Cangkir
Wardatina Laporkan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya Dugaan Selingkuh dengan Suami
MenHAM Natalius Pigai Pastikan Pembela HAM Dapat Kekebalan Hukum dalam Revisi UU HAM
Gus Yahya Tegaskan Tak Ada Niat Mundur dari Jabatan Ketum PBNU
Kapolri Akan Tertibkan Ruang Digital Bukan untuk Membungkam Kebebasan Berekspresi
Analisis Kebijakan Penertiban Ruang Digital: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil
SOP Ilahi Menghadapi Orang yang Bandel dan Tidak Mau Taat
Drama Rumah Tangga dan Kekayaan Habib Bahar bin Smith: Fakta, Klaim, dan Kontroversi
Mengurai Stigma: Slytherin Bukan Sekadar Kubangan Anak Nakal di Hogwarts