Nasib Pilu Alvaro: Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah 8 Bulan Hilang di Pesanggrahan

photo author
- Minggu, 23 November 2025 | 22:23 WIB
Tangkapan layar poster anak hilang bernama Alvaro Kiano Nugroho yang hilang sejak Maret 2025. (Instagram/arumind8)
Tangkapan layar poster anak hilang bernama Alvaro Kiano Nugroho yang hilang sejak Maret 2025. (Instagram/arumind8)

PROJABAR.COM - Kabar duka datang dari Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Alvaro Kiano Nugroho, bocah 6 tahun yang hilang sejak Maret 2025, akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Penemuan ini mengakhiri pencarian yang berlangsung selama delapan bulan.

Polisi telah mengamankan satu orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini. Jasad Alvaro ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan dan telah menjadi kerangka, sehingga memerlukan pemeriksaan DNA untuk memastikan identitasnya.

Baca Juga: Drama Rumah Tangga dan Kekayaan Habib Bahar bin Smith: Fakta, Klaim, dan Kontroversi

Perjalanan Pencarian yang Panjang

Kronologi hilangnya Alvaro bermula pada 6 Maret 2025. Saat itu, ia berangkat ke Masjid Jami Al Muflihun di Ulujami untuk salat magrib. Namun, usai salat, ia tak kunjung pulang ke rumah.

Keluarga langsung melaporkan kehilangan ini kepada polisi. Pencarian intensif dilakukan, termasuk:

  • Pengecekan CCTV di sekitar lokasi

  • Pemeriksaan ke teman-teman sepermainan

  • Perluasan pencarian hingga ke luar Jakarta

Tersangka Diduga Orang Dekat

Yang mengejutkan, tersangka yang diamankan polisi diduga memiliki hubungan kerabat dengan keluarga. Kakek Alvaro, Tugimin (71), mengungkapkan kesedihan mendalam atas peristiwa ini.

"Alvaro belum punya dosa, kok dijadikan korban? Itu yang sangat disesalkan," ujar Tugimin dengan suara bergetar. Ia mendapat kabar bahwa jasad cucunya ditemukan di Kali Cilalay, Tenjo, Bogor.

Kendala dalam Penyidikan

Proses penyelidikan sempat menemui jalan buntu. Beberapa kendala utama yang dihadapi polisi adalah:

  • CCTV di masjid dan sekitarnya tidak berfungsi

  • Laporan polisi tidak langsung dibuat hari itu juga

  • Minimnya saksi mata yang melihat kejadian

Baca Juga: Kapolri Akan Tertibkan Ruang Digital Bukan untuk Membungkam Kebebasan Berekspresi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Cikal Bintang Sayyid Arrazy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X