Kapolri Akan Tertibkan Ruang Digital Bukan untuk Membungkam Kebebasan Berekspresi

photo author
- Minggu, 23 November 2025 | 17:45 WIB
Kapolri Akan Tertibkan Ruang Digital Bukan untuk Membungkam Kebebasan Berekspresi
Kapolri Akan Tertibkan Ruang Digital Bukan untuk Membungkam Kebebasan Berekspresi

PROJABAR.COMKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan melakukan penertiban terhadap aktivitas pengguna media sosial dan ruang digital. Kebijakan ini diambil setelah teridentifikasi 110 anak yang merencanakan aksi teror sepanjang tahun 2025.

Sigit menekankan bahwa penertiban ini bukan upaya pembungkaman kebebasan berekspresi, melainkan langkah edukatif untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif teknologi. Kemajuan teknologi dinilai rentan dimanfaatkan untuk merekrut anak muda into kelompok teror.

Baca Juga: Puluhan Anak Pengungsi Semeru Kembali Ceria Berkat Trauma Healing dari Polres Lumajang

"Masih ada hal-hal yang perlu kita tertibkan dalam penggunaan teknologi informasi. Ini bukan upaya pembungkaman, tetapi upaya memberikan edukasi yang lebih baik," ujar Sigit di Mapolda DIY, Sleman, Jumat (20/11/2025).

Kapolri menyoroti pentingnya pengawasan orang tua dan masyarakat terhadap aktivitas anak di ruang digital. Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam program edukasi ini.

Strategi penertiban akan fokus pada konten-konten yang berpotensi melanggar hukum dan membahayakan keamanan nasional. Pendekatan preventif akan diutamakan melalui sosialisasi dan pembinaan.

Baca Juga: MenHAM Natalius Pigai Pastikan Pembela HAM Dapat Kekebalan Hukum dalam Revisi UU HAM

Masyarakat diharapkan tidak khawatir dengan kebijakan ini karena tetap menjunjung tinggi kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab. Polri memastikan tidak akan menyensor konten selama tidak melanggar ketentuan hukum.

Data terbaru menunjukkan peningkatan signifikan kasus perekrutan teroris melalui platform digital. Anak muda menjadi sasaran empuk karena dinilai mudah dipengaruhi dan memiliki kemampuan teknologi yang memadai.

Kolaborasi dengan platform media sosial akan ditingkatkan untuk memfilter konten-konten berbahaya. Mekanisme pelaporan konten terorisme juga akan disederhanakan untuk memudahkan partisipasi masyarakat.

Ikuti terus kabar terbaru seputar Jawa Barat hanya di Projabar.com, portal berita yang menyajikan informasi cepat, akurat, dan terpercaya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al Dira Achmad Arrazib

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X