PROJABAR.COM - Seorang pria yang mengaku sebagai dukun atau orang pintar ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan dan pencabulan terhadap seorang gadis remaja di Kota Bandung. Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dengan modus menggelar ritual untuk pengobatan dan mengabulkan permintaan.
Baca Juga: Ayah Tiri di Garut Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil 9 Bulan, Aksi Bejak Terungkap Setelah 3 Tahun
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, memastikan pihaknya telah menahan pelaku berinisial UFK (48). Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari keluarga korban, seorang gadis berinisial I (17) yang menjadi korban sejak Februari 2023.
"Pelaku kita amankan di kediamannya di Jalan Pangaritan, Kelurahan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan," ujar Budi Sartono dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Selasa (5/12/2023). Pelaku kemudian dihadirkan di hadapan media dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.
Berdasarkan penyelidikan, modus yang digunakan UFK adalah menawarkan jasa pengobatan alternatif dan pengabulan hajat melalui ritual spiritual. Ia mengklaim mampu menyembuhkan segala penyakit. Korban yang awalnya percaya kemudian mendatangi pelaku.
"Dalam proses ritual tersebut, pelaku meminta korban untuk mengirimkan foto tidak senonoh sebagai salah satu syarat. Bahkan, pelaku melakukan persetubuhan dengan dalih itu adalah bagian dari ritual," jelas Kombes Budi Sartono lebih lanjut.
UFK kini dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) dan/atau Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Pasal tersebut mengancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain, mengingat UFK dikenal luas oleh masyarakat melalui kabar dari mulut ke mulut.
Baca Juga: Wanita Bekasi Tipu 58 Korban dengan Kavling Fiktif Syariah, Kerugian Capai Rp3 Miliar
Artikel Terkait
Istri Direksi Jasa Raharja Diduga Gunakan Fasilitas Negara, KAMAKSI Desak KPK Turun Tangan
Ratusan Warga Bekasi Dijerat Investasi Bodong Bisnis Kosmetik, Uang Miliaran Raib
Gempur Narkotika dan Premanisme: Wajah Penegakan Hukum di Jawa Barat Sepanjang 2025
Gelombang Penegakan Hukum di Jawa Barat: Dari Pengungkapan Narkoba hingga Fenomena Kenakalan Remaja
Jaksa Gadungan Beraksi di OKI, Berpakaian Lengkap dan Ngaku Utusan Kejagung
Motif Ganda di Balik Pembunuhan Karyawati Minimarket oleh Atasannya Terkuak
Judul: Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka Usai Klaim Anaknya Berayah Ridwan Kamil Patah oleh Hasil Tes DNA
Tewas Usai Dipancing Rp700 Ribu, Bocah di Toilet Masjid Majalengka Dibunuh Pelaku Berperilaku Menyimpang
Wanita Bekasi Tipu 58 Korban dengan Kavling Fiktif Syariah, Kerugian Capai Rp3 Miliar
Ayah Tiri di Garut Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil 9 Bulan, Aksi Bejak Terungkap Setelah 3 Tahun