Wardatina Laporkan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya Dugaan Selingkuh dengan Suami

photo author
- Minggu, 23 November 2025 | 14:50 WIB
Wardatina Laporkan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya Dugaan Selingkuh dengan Suami
Wardatina Laporkan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya Dugaan Selingkuh dengan Suami

PROJABAR.COM – Artis Wardatina Mawa melaporkan influencer Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dengan suaminya. Laporan polisi ini diajukan setelah Wardatina menemukan fakta bahwa suaminya sering terlihat bersama wanita bercadar yang diduga sebagai Inara.

Setelah laporan polisi diajukan, Inara Rusli memilih untuk menutup kolom komentar di akun media sosialnya. Ia juga belum memberikan pernyataan resmi menanggapi laporan Wardatina tersebut. Publik pun menanti klarifikasi dari pihak yang dilaporkan.

Baca Juga: Helwa Bachmid Ungkap Pernikahan Siri dengan Habib Bahar, Akui Alami Tekanan Mental dan Tidak Diakui Secara Publik

Kasus ini menjadi sorotan luas di media sosial dan memicu berbagai tanggapan dari netizen. Banyak yang mendukung langkah Wardatina untuk menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum yang tepat.

Kuasa hukum Wardatina menyatakan bahwa laporan telah diterima oleh Polda Metro Jaya dan sedang dalam proses penyelidikan. Mereka mengajukan bukti-bukti pendukung termasuk dokumentasi dan kesaksian terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

Masyarakat diharapkan tidak melakukan trial by media dan memberikan ruang bagi proses hukum yang sedang berjalan. Kedua pihak berhak mendapatkan perlakuan yang adil dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Museum di Beijing Tawarkan Kopi Campur Kecoak dan Ulat, Harga Rp106 Ribu per Cangkir

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan proporsional. Hasil penyidikan diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat.

Ikuti terus kabar terbaru seputar Jawa Barat hanya di Projabar.com, portal berita yang menyajikan informasi cepat, akurat, dan terpercaya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al Dira Achmad Arrazib

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X