22 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Kabupaten Bekasi: Belasan Motor Diamankan

photo author
- Jumat, 19 Mei 2023 | 11:20 WIB
Belasan sepeda motor hasil kejahatan dari 22 orang pelaku berhasil diamankan Polisi (Kukuh Prakoso/Pro Jabar)
Belasan sepeda motor hasil kejahatan dari 22 orang pelaku berhasil diamankan Polisi (Kukuh Prakoso/Pro Jabar)

BekasiSebanyak 22 pelaku spesialis pencuri sepeda motor lintas kota/kabupaten hingga provinsi berhasil diciduk anggota Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menuturkan, sbanyak 22 orang pelaku yang terdiri dari pelaku pencurian, penadah hingga penyedia jasa angkutan dan belasan motor hasil curian berhasil diringkus.

Kapolres menyebut, modus operandi pelaku adalah dengan memantau situasi sasaran dengan berkeliling ke lokasi yang terpantau sepi.

Baca Juga: Atlet Asal Kabupaten Bekasi pada SEA Games Kamboja 2023 Sumbang 14 Medali

Saat didapati sepeda motor yang terparkir dihalaman rumah, pelaku langsung dengan cepat menggasak motor sasaran dengan peralatan yang sudah disiapkan.

"Para pelaku berkeliling dengan menggunakan sepeda motor kemudian saat melihat ada
sepeda motor yang terparkir didepan rumah dan situasi sepi pelaku langsung mendekati
sepeda motor tersebut dan kemudian Pelaku merusak kontak sepeda motor korban menggunakan kunci T atau memotong kabel kontak sepeda motor tersebut dengan menggunakan tang kecil," kata Kapolres Metro Bekasi, Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi dalam rilis yang diterima Projabar.com di Mapolsek Cikarang Barat, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga: Tebar Ramadhan, CCEP Indonesia Bagikan Ribuan Paket Lebaran untuk Warga Sekitar Pabrik di Jawa Barat

Setelah mendapatkan sepeda motor hasil curiannya, para pelaku mengumpulkan hingga beberapa unit motor lalu kemudian di motor hasil curian dijual kepada pendah didaerah Lampung.

"Setelah itu pelaku membawa sepeda motor tersebut dan dijual kepada seorang penyalur serta Penyalur tersebut bekerjasama dengan supir yang sudah disediakan dari Lampung dan mengirim sepeda motor hasil kejahatan tersebut ke penadah di Lampung," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kukuh Prakoso

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X