Bekasi - Lima orang diamankan Polsek Cikarang Pusat, Polres Metro Bekasi, setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan kekerasa diwilayah Kampung Tembong Gunung, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Wakaplres Metro Bekasi, AKBP Erick Frendriz, membeberkan, para pelaku beraksi pada Selasa, 19 Juli 2022, pukul 00.10 WIB dini hari.
Saat melintas didepan SMA 2 Cikarang Pusat, muncul pengendara motor dan langsung mengacungkan senjata tajam dengan maksud menakuti korban agar menyerahkan sepeda motornya ke pelaku.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Bebas, Pengacara HRS: Kami Menyampaikan Terimakasih
“Dua orang pelaku mengacungkan senjata tajam jenis Clurit ke arah pelapor, setelah para pelaku berhasil melakukan aksinya, pelapor langsung mandatangi dan menghubungi petugas kepolisian Polsek Cikarang Pusat,” jelas Wakapolres AKBP Erick Frendriz dalam keterangan rilis di Mapolsek Cikarang Pusat, Rabu, 20 Juli 2022.
Setelah mendapati laporan kejadian Curas, petugas kepolisian langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan tiga orang elaku.
“Setelah mengamankan 3 orang pelaku, kemudian, Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat melakukan pengembangan dan didapati dua pelaku berikut barang bukti senjata tajam jenis Pedang dan Clurit," tambahnya.
Baca Juga: Penyelidikan Kasus Tewasnya Brigadir J Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Apa Alasannya?
Tak hanya tiga pelaku, setelah melakukan pengembangan, polisi pun juga meringkus dua orang pelau lainnya beserta barang bukti sejunlah senjata tajam buatan.
Artikel Terkait
27 Orang Ditetapkan Tersangka Mafia Tanah di Jakarta - Bekasi, 4 Diantaranya Pejabat BPN
PPDB SMP Negeri di Kabupaten Bekasi Minim Peminat, Kuota di 56 Sekolah Masih 'Ngeplong'
Satpol PP Kabupaten Bekasi 'Geruduk' PKL Disekitar Kalimalang Cibitung
Optimalkan Kinerja, Satpol PP Kabupaten Bekasi Bentuk Satgas Satset