Bekasi - Dua pelaku begal diwilayah Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi, berhasil diciduk polisi dari Polsek Tarumajaya, Kamis, 21 Juli 2022.
Kedua pelaku itu masing-masing berinisial PB dan MR. Dalam kejadian itu, pelaku berhasil membawa kabur motor Mio Soul milik korban.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membeberkan kronologi kejadian para pelaku beraksi.
Awal kejadian, sang korban berniat membeli makan malam ke sebuah warung makan pada pukul 02.30 WIB. Namun, warung yang dituju tutup, dan korban langsung putar balik untuk kembali kerumah.
Namun, ditengah perjalanan, para pelaku langsung menghadang korban dan mengancam korban dengan senjata tajam buatan berbentuk tombak.
"Mengancam dengan senjata tajam untuk mendapatkan sepeda motor korban. Kejadian tanggal 21 Juli hari Kamis, pada pukul 02.30 WIB," ujar Kombes Pol Gidion dalam keterangan pers nya di Mapolsek Tarumajaya, Rabu, 27 Juli 2022.
Namun nahas, tak berselang lama para pelaku membawa kabur motor hasil begal, mereka berhasil ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Tarumajaya.
"Kejadian hari Kamis sekitar jam 02.30 WIB, dilaporkan sekitar jam 08.00 WIB, tertangkap sekitar pukul 11.00 WIB," tegas Gidion.
Diketahui, jajaran Reskrim Polsek Tarumajaya berhasil mengamankan para pelaku dengan cepat.
Artikel Terkait
Kawanan Begal di Kabupaten Bekasi Ditangkap, Otak Begalnya Masih Dibawah Umur
Komplotan Pelaku Pengoplos Gas Elpiji Diciduk Polisi di Bantargebang
Optimalkan Kinerja, Satpol PP Kabupaten Bekasi Bentuk Satgas Satset
5 Orang Begal di Cikarang Pusat Diciduk Polisi, 3 Pelaku Masih Dibawah Umur