Ditulis Oleh: Muthia Naila Ansharia Arzahwar
PROJABAR.COM - Kecerdasan Buatan (AI) telah berkembang pesat dan membawa dampak signifikan, khususnya di bidang pendidikan.
Di era modern ini, AI bukan hanya alat, tetapi mitra yang berpotensi merevolusi cara kita belajar dan mengajar, menciptakan lingkungan yang lebih efektif dan kondusif.
Oleh karena itu, Kurikulum Deep Learning menjadi sebuah pendekatan yang menekankan pemahaman konsep mendalam, berpikir kritis, kreativitas, dan integrasi lintas disiplin dan semakin banyak diterapkan di negara-negara maju.
Baca Juga: Ribuan Rumah Terendam, Banjir Meluas di 15 Desa Karawang
Laporan OECD 2023 menunjukkan bahwa lebih dari 68% negara anggota telah memasukkan elemen deep learning seperti problem-based learning dan literasi digital ke dalam kurikulum mereka.
Negara-negara seperti Finlandia, Korea Selatan, Singapura, dan Jepang telah membuktikan bahwa pendekatan ini dapat meningkatkan kualitas belajar dan menghasilkan lulusan yang adaptif.
Finlandia, misalnya, memperkenalkan dasar-dasar AI di sekolah dasar dan menyediakan kursus "Elements of AI" gratis untuk umum. Korea Selatan bahkan mengeksplorasi AI sebagai asisten pengajar dan memiliki program pelatihan khusus untuk guru.
Baca Juga: Kemensos Lakukan Pendataan Korban, 22 Tewas dalam Kebakaran Maut di Gedung Terra Drone Kemayoran
Namun, keberhasilan ini tidak terjadi secara instan. Diperlukan sistem yang matang, mulai dari pelatihan guru, sarana teknologi, sistem evaluasi yang lebih manusiawi, hingga dukungan kebijakan pemerintah yang konsisten dan sustainab.
Meskipun potensi inovasinya besar, penerapan kurikulum deep learning berisiko jika dilakukan tanpa persiapan matang. Bagi Indonesia, kurikulum ini bisa menjadi inovasi berkelanjutan jika dijalankan bertahap dan terukur, tetapi berpotensi menjadi eksperimen berisiko jika diterapkan terburu-buru.
Beberapa data yang dihimpun menunjukkan tantangan nyata yang kita hadapi:
- Infrastruktur Digital yang Kurang Memadai
Laporan UNESCO 2022 mengungkapkan 55% sekolah di negara berkembang kekurangan infrastruktur digital. Di Indonesia, survei Kemendikbudristek 2023 menunjukkan 41% sekolah masih mengalami keterbatasan jaringan internet.
Baca Juga: 22 Tewas dalam Kebakaran Maut Ruko Terra Drone Kemayoran, Polisi Periksa Pemilik Usaha dan Gedung
Artikel Terkait
Siswa Indonesia Menuntut Pengakuan: Kapan Hari Nasional Kita?
Dokumen Kedutaan AS Ungkap Peran Diplomatik 1964-1968 dalam Pembantaian PKI: Apa Fakta, Kenapa Tidak Viral?
Ketika “Berbagi” Menjadi Beban-Meninjau Praktik Pemotongan Dana Bantuan dari Perspektif Islam dan Hukum
Kontroversi Pemotongan BLT: Ketika Ideologi Pancasila ‘Keadilan Sosial’ Dipakai Sebagai Dalih
Perdebatan Qur’an-Only vs Tradisi Hadis di Indonesia: Makna Shalat, Otoritas Ulama, dan Risiko Polarisasi
Kritik yang Membangun: Memahami Fungsi Sosialnya sebagai Pilar Demokrasi, Bukan Ancaman
Sejahterakan Guru Pesantren: Ikhlas Bukan Alasan Untuk Miskin
Kesenjangan Pendidikan di Daerah Tertinggal, Terluar dan Terdepan (3T): Analisis Legislasi dan kebijakan
4 Hal Tentang tabu dalam konteks agama, Secara Sederhana dan Ringkas.
Budaya kekuasaan di Indonesia, tantangan dan peluang perubahannya.