PROJABAR.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan peringatan tegas kepada badan usaha swasta pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Peringatan itu disampaikan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Bahlil menegaskan, pemerintah tidak akan mentolerir upaya dari entitas swasta untuk "mengatur" atau melawan negara dengan tidak mematuhi regulasi yang berlaku. Ia menyampaikan hal tersebut dalam Konferensi Pers Kesiapan Nataru di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat, 19 Desember 2025.
Baca Juga: BOJ Akhiri Era Suku Bunga Ultra-Rendah, Naikkan ke Level Tertinggi Sejak 1995
Peringatan Keras kepada Operator Swasta
Peringatan tersebut secara khusus ditujukan kepada operator SPBU swasta. Bahlil menyampaikan pesan keras agar mereka tidak mencoba-coba melanggar aturan selama masa libur panjang akhir tahun.
"Badan usaha swasta yang mencoba-coba untuk mengatur dan melawan negara, tidak mentaati aturan negara, ya tunggu tanggal mainnya ya," ujar Bahlil, seperti dikutip dari konferensi pers tersebut. Pernyataan ini menegaskan sikap pemerintah dalam menegakkan regulasi di sektor hilir minyak dan gas.
Pemerintah dan Badan Usaha Penyalur BBM
Peringatan itu disampaikan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia selaku penanggung jawab sektor energi. Sasaran utamanya adalah seluruh badan usaha penyalur BBM, baik milik negara maupun swasta.
Bahlil juga menyebutkan kerja sama apik dari tim yang melibatkan Pertamina, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serta Kementerian ESDM dalam menjaga ketahanan energi. Instansi-instansi ini bertugas memastikan distribusi dan ketersediaan BBM berjalan lancar.
Where dan When: Persiapan Nasional Menjelang Nataru
Konferensi pers digelar di Jakarta sebagai bagian dari persiapan nasional menghadapi puncak mobilitas masyarakat. Masa libur Natal dan Tahun Baru menjadi periode kritis yang memerlukan pengawasan ekstra.
Pemerintah memfokuskan pengawasan pada keseluruhan rantai distribusi BBM di lapangan. Tujuannya memastikan semua pihak menjalankan kewajiban demi kenyamanan dan kelancaran perjalanan masyarakat.
Menjaga Stabilitas Pasokan dan Mencegah Gejolak
Latar belakang peringatan ini adalah komitmen pemerintah untuk mencegah kelangkaan dan gejolak harga BBM selama masa libur. Bahlil menekankan, tidak ada alasan bagi siapapun untuk berdalih soal kekurangan pasokan.
Ia ingin masyarakat merayakan hari raya tanpa dibayangi kekhawatiran akan ketersediaan bahan bakar. "Kita tidak ingin saudara-saudara kita yang menjalankan Natal dan Tahun Baru itu terjadi pertanyaan apakah ada bensin atau tidak," tegas Bahlil.
How: Dengan Menjamin Stok Nasional dan Melakukan Pengawasan
Strategi utama pemerintah adalah dengan memastikan cadangan BBM nasional berada di atas ambang batas aman. Bahlil memaparkan data stok per 19 Desember 2025 yang menunjukkan kondisi terkendali.
Cadangan bensin RON 90 tercatat mencapai 19 hari, melampaui batas minimum 17-18 hari. Sementara, stok RON 92 mencapai 23 hari dan RON 95 di atas 31 hari. Untuk Solar subsidi cadangan 14-15 hari, dan Avtur untuk penerbangan lebih dari 29 hari.
Selain menjamin stok, pemerintah akan mengintensifkan pengawasan di lapangan. Masyarakat juga diminta untuk tidak panik dan melakukan pembelian berlebihan (panic buying) yang justru dapat mengganggu kestabilan pasokan.
Baca Juga: IHSG Akhiri Pekan dengan Koreksi Tipis, Kapitalisasi Pasar Bertahan di Rp 15.788 Triliun
Artikel Terkait
IHSG Akhiri Perdagangan di Zona Merah, Sektor Perbankan Jadi Penahan Tekanan
Defisit APBN Tembus Rp560,3 Triliun hingga November, Pemerintah Pastikan Masih Sesuai Jalur
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 4,75%, Fokus pada Stabilitas Rupiah dan Momentum Pertumbuhan
Komite Eksekutif Otsus Papua Gelar Audiensi dengan Menteri PANRB, Bahas Konsolidasi Program Prioritas
UMP 2026 Jawa Barat Diproyeksi Naik 4,79%-6,87%, Formula Baru Pemerintah Ditolak Serikat Pekerja
Jawa Barat Gandeng Pemerintah Pusat Kaji Ulang Rencana Tata Ruang Wilayah
Dinas Perdagangan Jabar Bakal Tutup Warung SPBG yang Langgar Harga Maksimal MBG Rp9.950
Tiga Pejabat Kejari HSU Ditahan KPK dalam OTT Kasus Pemerasan Rp804 Juta
BOJ Akhiri Era Suku Bunga Ultra-Rendah, Naikkan ke Level Tertinggi Sejak 1995
IHSG Akhiri Pekan dengan Koreksi Tipis, Kapitalisasi Pasar Bertahan di Rp 15.788 Triliun