KPK tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara, 32 tahun, sebagai tersangka suap uang ijon proyek. Harta kekayaannya tercatat Rp 79,1 miliar.

photo author
- Minggu, 21 Desember 2025 | 13:45 WIB
Mengenal Ijon Proyek, Modus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara (x.com/KPK_RI)
Mengenal Ijon Proyek, Modus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara (x.com/KPK_RI)

PROJABAR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap terkait proyek di daerahnya. Penetapan ini menjadikannya bupati kedua berturut-turut dari Kabupaten Bekasi yang berurusan dengan hukum.
Baca Juga: UMP Jawa Barat 2026 Diproyeksi Naik Rp110 Ribu hingga Rp155 Ribu, Ditetapkan Paling Lambat 24 Desember

KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap. Ade diduga menerima uang senilai Rp 9,5 miliar yang dijanjikan sebagai uang muka untuk jaminan pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi yang rencananya baru akan dimulai pada 2026.

Tersangka utama adalah Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi yang dilantik pada Februari 2025 dalam usia 31 tahun 6 bulan. Ia tercatat sebagai bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi. Posisi ini sebelumnya juga dijabat Neneng Hasanah Yasin, yang pada 2018 juga ditangkap KPK dan telah menjalani hukuman.

Kasus ini berpusat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan Ade Kuswara dilakukan KPK pada Kamis, 18 Desember 2025. Penetapannya sebagai tersangka kemudian diumumkan dalam konferensi pers pada Sabtu, 20 Desember 2025.

Menurut keterangan resmi KPK, suap diduga terkait praktik "uang ijon" untuk proyek yang belum dimulai. Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menjelaskan, "Setelah dilantik... kemudian menjalin komunikasi dengan saudara SRJ... sering meminta sejumlah uang padahal proyeknya sendiri belum ada". Uang Rp 9,5 miliar tersebut merupakan janji untuk mengamankan proyek di masa mendatang.

Selain penyelidikan suap, publikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ade Kuswara menarik perhatian. Dalam LHKPN yang tercatat di situs KPK, total kekayaannya mencapai Rp 79.168.051.653.

Kekayaan itu didominasi 31 bidang tanah di Bekasi, Karawang, dan Cianjur senilai Rp 76,5 miliar. Ia juga memiliki tiga unit mobil mewah, seperti Ford Mustang senilai Rp 1,4 miliar, serta aset bergerak dan kas lainnya. Catatan LHKPN menyatakan Ade tidak memiliki utang.
Baca Juga: upati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditahan KPK, Diduga Terima Suap Ijon Proyek Rp14,2 Miliar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Cikal Bintang Sayyid Arrazy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X