Defisit APBN Tembus Rp560,3 Triliun hingga November, Pemerintah Pastikan Masih Sesuai Jalur

photo author
- Kamis, 18 Desember 2025 | 20:47 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat berbicara tentang ekonomi Indonesia pada program Economic Outlook 2026  (Instagram/@menkeuri)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat berbicara tentang ekonomi Indonesia pada program Economic Outlook 2026 (Instagram/@menkeuri)

PROJABAR.COM - Pemerintah mengungkapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir November 2025 mencatat defisit sebesar Rp560,3 triliun. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan angka tersebut setara dengan 2,35 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan masih dalam koridor yang terkendali.

Defisit pada November tersebut mengalami peningkatan dibandingkan posisi Oktober 2025 yang sebesar Rp479,7 triliun atau 2,02 persen PDB. Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, defisit tahun ini juga tercatat lebih besar.
Baca Juga: IHSG Akhiri Perdagangan di Zona Merah, Sektor Perbankan Jadi Penahan Tekanan

Realisasi Pendapatan dan Belanja
Pendapatan negara hingga 30 November 2025 terealisasi sebesar Rp2.351,5 triliun. Angka ini mencapai 82,1 persen dari target outlook APBN.

Penerimaan tersebut ditopang oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp1.903,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp444,9 triliun. Sektor kepabeanan dan cukai menyumbang Rp269,4 triliun.

Di sisi lain, belanja negara mencapai Rp2.911,8 triliun atau 82,5 persen dari outlook. Belanja pemerintah pusat mencatat realisasi Rp2.116,2 triliun, sementara transfer ke daerah tercatat Rp795,6 triliun.

Strategi Pengendalian Defisit
Dalam konferensi pers APBNKITA pada 18 Desember 2025, Suahasil Nazara menjelaskan defisit yang terjadi masih sesuai dengan desain APBN yang menargetkan defisit akhir tahun sebesar 2,78 persen PDB. "Defisit APBN sebesar Rp560,3 triliun atau 2,35 persen dari PDB ini masih dalam batas terkelola," ujarnya.

Pemerintah melakukan sejumlah langkah untuk menjaga defisit tetap aman di bawah batas undang-undang, yaitu 3 persen PDB. Salah satunya adalah pengembalian anggaran oleh sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) yang belum dapat menyerap dana secara optimal.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengungkapkan total dana yang dikembalikan mencapai Rp4,5 triliun. Proses rekapitulasi pengembalian dana dari berbagai instansi pemerintah disebut belum sepenuhnya rampung.

Kinerja Pembiayaan dan Tantangan
Untuk menutup defisit, pemerintah melakukan pembiayaan utang. Hingga November 2025, penarikan utang baru pemerintah telah mencapai Rp614,9 triliun atau 84,06 persen dari target pembiayaan utang sebesar Rp731,5 triliun.

Sementara itu, pembiayaan non-utang tercatat negatif Rp41,4 triliun. Total realisasi pembiayaan mencapai Rp573,5 triliun.

Meski demikian, keseimbangan primer APBN hingga November 2025 mencatat defisit Rp82,2 triliun. Kondisi ini mencerminkan adanya tantangan dalam pengelolaan fiskal di tengah dinamika global.
Baca Juga: Kebijakan Tarif AS Picu Banjir Impor, Industri Tekstil dan Furnitur Indonesia Tertekan

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Cikal Bintang Sayyid Arrazy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X