ASN Digital BKN: Portal Terpadu dan Wajib MFA untuk 5.2 Juta Aparatur Sipil Negara

photo author
- Selasa, 16 Desember 2025 | 13:19 WIB
Simak cara aktivasi Multi Factor Authentification untuk login ke ASN Digital. (Freepik/BKN)
Simak cara aktivasi Multi Factor Authentification untuk login ke ASN Digital. (Freepik/BKN)

PROJABAR.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi meluncurkan Platform ASN Digital sebagai satu pintu utama layanan digital bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.
Baca Juga: Moratorium Perumahan Seluruh Jawa Barat Dicanangkan, Gubernur Dedi Mulyadi Tunggu Kajian Risiko Bencana dan Penyesuaian RTRW

ASN Digital adalah platform terpadu yang menyederhanakan dan mengintegrasikan berbagai layanan manajemen ASN dalam satu sistem. Platform ini menggantikan akses terpisah ke berbagai layanan seperti SIASN, MyASN, e-Kinerja, dan Simpegnas.

Platform ini ditujukan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang berjumlah sekitar 5,2 juta orang.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi BKN, akses ke setiap platform layanan ASN dialihkan ke ASN Digital mulai 13 April 2025. Kebijakan ini menjadikan aktivasi MFA sebagai prasyarat wajib untuk mengakses semua layanan kepegawaian melalui portal terpusat tersebut.

Platform ASN Digital dapat diakses melalui situs web resmi: https://asndigital.bkn.go.id. Platform ini merupakan bagian dari ekosistem Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang lebih besar, yaitu INAGov, yang menghubungkan instansi pemerintah pusat dan daerah.

 

Rincian layanannya mencakup mulai dari seleksi CASN, presensi, pengembangan kompetensi, hingga pengajuan pensiun.

Untuk login, ASN harus telah mengaktifkan MFA. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Prasyarat: Unduh aplikasi authenticator seperti Google Authenticator di ponsel.

  2. Akses Situs: Buka https://asndigital.bkn.go.id dan klik menu login.

  3. Login Awal: Masukkan username (NIP) dan password yang sama dengan akun MyASN. Kolom OTP dikosongkan.

  4. Aktivasi MFA: Setelah login, ikuti petunjuk pop-up untuk mengaktifkan MFA. Pindai kode QR yang muncul di layar menggunakan aplikasi Google Authenticator.

  5. Verifikasi: Masukkan kode OTP 6-digit dari aplikasi authenticator ke kolom yang tersedia di website, lalu beri nama perangkat.

  6. Login Berikutnya: Setiap kali login, masukkan NIP, password, dan kode OTP terkini dari aplikasi authenticator.

BKN menyarankan penggunaan kata sandi yang kuat minimal 12 karakter, mengandung huruf besar, kecil, angka, dan simbol, serta menggantinya secara berkala.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Cikal Bintang Sayyid Arrazy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X