PROJABAR.COM - Pemerintah mengakui masih adanya ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran subsidi energi yang dinikmati oleh kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi. Pernyataan ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai mengikuti rapat tertutup dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 4 Desember 2025.
Purbaya menyebut pemerintah menemukan fakta bahwa subsidi energi masih dinikmati oleh kelompok ekonomi atas, khususnya yang berada dalam desil 8 hingga 10. Kondisi ini dinilai mendesak untuk segera diperbaiki agar anggaran bantuan sosial pemerintah benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: Identitas 12 Perusahaan Penyelidikan Banjir Sumut Dirahasiakan, Proses Hukum Jadi Alasan
Anggaran Subsidi Tetap Besar
Pengakuan ini muncul di tengah besarnya anggaran subsidi dan kompensasi yang dikelola pemerintah. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, nilai subsidi dan kompensasi pada 2025 mencapai Rp 479 triliun.
Angka tersebut terdiri dari subsidi energi sebesar Rp 183,9 triliun, subsidi non-energi Rp 104,3 triliun, dan kompensasi Rp 190,9 triliun. Meski terlihat fantastis, anggaran tahun ini justru lebih rendah dibanding realisasi 2024 yang menembus Rp 502 triliun.
Rencana Perombakan Strategi
Merespons temuan ini, Purbaya menyatakan pemerintah berencana merancang ulang desain subsidi dalam dua tahun ke depan. Tujuannya agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak lagi dinikmati oleh kalangan yang tidak berhak.
“Nanti ke depan akan dilihat bagaimana perbaikannya. Kami simpulkan tadi, dalam 2 tahun ke depan kami akan redesign strategi subsidi sehingga betul-betul tepat sasaran,” ujar Purbaya di Senayan, Jakarta. Rencananya, subsidi untuk kelompok ekonomi atas akan dikurangi signifikan dan dialihkan ke kelompok berpendapatan rendah pada desil 1 hingga 4.
Proses Pembayaran yang Dipersoalkan
Isu subsidi juga mencuat dalam konteks proses pembayaran oleh pemerintah kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyalur. Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada 30 September 2025, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menagih realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi tahun 2024 yang menurutnya belum diterima sepenuhnya oleh BUMN seperti Pertamina dan PLN.
Purbaya membantah klaim tersebut. Ia menegaskan bahwa pembayaran untuk tahun 2024 telah dilunasi seluruhnya, dengan pencairan terakhir dilakukan pada Juni 2025. Namun, ia mengakui adanya proses verifikasi yang menyebabkan pembayaran dapat terlambat hingga beberapa bulan.
Antisipasi Kebutuhan Nataru
Sementara itu, pemerintah terus menyesuaikan kebijakan subsidi operasional sesuai kebutuhan. Menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah menyetujui penambahan pasokan LPG bersubsidi. Volume LPG bersubsidi dinaikkan dari sekitar 8,2 juta metrik ton menjadi antara 8,4 hingga 8,5 juta metrik ton untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi.
Kebijakan ini, menurut Purbaya, tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Ia beralasan, penambahan volume terjadi saat harga gas dunia sedang mengalami penurunan.
Baca Juga: IHSG Tembus Rekor Penutupan Tertinggi Baru di Level 8.640, Dikawal Beli Asing dan Sektor Industri
Artikel Terkait
Deretan Event Akhir Tahun Ramaikan Pariwisata Jawa Barat, Disparbud Siapkan Strategi Dongkrak Kunjungan
Kritik yang Membangun: Memahami Fungsi Sosialnya sebagai Pilar Demokrasi, Bukan Ancaman
Setelah 1,2 Juta Hektare Hilang, Jabar Siagakan Moratorium dan Rehabilitasi Hadapi Kerentanan Bencana
Temuan 176 Titik Tambang Ilegal di Jabar Picu Kekhawatiran Banjir Lebih Parah
Aktor Senior Epy Kusnandar Berpulang, Karakter Kang Mus 'Preman Pensiun' dan Perjuangan Panjang Melawan Tumor Otak
Jawa Barat Kokoh sebagai Primadona Pariwisata Nasional, Catat 17 Juta Kunjungan pada Oktober 2025
Purbaya Banggakan IHSG Tembus 8.600 di BEI, Singgung Koordinasi dengan BI dan Kritik Media Asing
Analis Bareksa Soroti DEWA, AADI, dan BBRI, Proyeksi IHSG Lanjut Menguat
Identitas 12 Perusahaan Penyelidikan Banjir Sumut Dirahasiakan, Proses Hukum Jadi Alasan
IHSG Tembus Rekor Penutupan Tertinggi Baru di Level 8.640, Dikawal Beli Asing dan Sektor Industri