Kebijakan Tarif AS Picu Banjir Impor, Industri Tekstil dan Furnitur Indonesia Tertekan

photo author
- Selasa, 16 Desember 2025 | 13:59 WIB
Kebijakan Tarif AS Picu Banjir Impor, Industri Tekstil dan Furnitur Indonesia Tertekan (Meta)
Kebijakan Tarif AS Picu Banjir Impor, Industri Tekstil dan Furnitur Indonesia Tertekan (Meta)

PROJABAR.COM - Kebijakan tarif impor agresif yang diterapkan pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump memicu gelombang efek samping global. Di Indonesia, dampaknya terasa berupa lonjakan arus barang impor, terutama dari China, yang mulai menekan kelangsungan industri padat karya dalam negeri.

Apa yang terjadi adalah peningkatan tajam nilai impor Indonesia dari China pada awal 2025. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan, pada periode Januari-April 2025, impor dari China naik 22,44% menjadi 25,77 miliar dolar AS dibanding periode sama tahun sebelumnya. Lonjakan ini memperdalam defisit neraca perdagangan Indonesia dengan China.
Baca Juga: Dari Raksasa Impor ke Pengekspor Potensial: Jejak Langkah Indonesia Capai Surplus Beras 4,7 Juta Ton

Masalah ini terjadi di seluruh Indonesia, dengan sektor industri padat karya seperti tekstil dan furnitur menjadi yang paling merasakan tekanan. Sentra-sentra industri di Jawa Tengah, misalnya, melaporkan serbuan produk impor yang mengancam pasar domestik.

Gelombang impor ini meningkat sejak Presiden Trump mengumumkan dan memberlakukan kebijakan tarif barunya. Pada 2 April 2025, Trump mengumumkan penerapan tarif 10% untuk semua produk impor. Kebijakan lebih spesifik, termasuk tarif tambahan 25% untuk Kanada dan Meksiko serta 10% untuk China, juga diberlakukan dengan alasan darurat nasional keamanan perbatasan dan narkotika.

Alasan lonjakan impor ini didorong oleh perubahan alur perdagangan global. Pakar ekonomi menyebutkan, kebijakan tarif AS menyebabkan eksportir China mencari pasar alternatif untuk menyalurkan barangnya, dengan negara berpenduduk besar seperti Indonesia menjadi tujuan utama. Praktik pengalihan rute perdagangan (trade rerouting) untuk menghindari tarif tinggi AS juga berkontribusi pada pola arus barang baru ini.

Cara produsen China menyesuaikan diri membanjiri pasar lain. Ketika akses ke pasar AS terhambat, kelebihan pasokan barang China dialihkan ke negara-negara lain. Ekonom Syafruddin Karimi menjelaskan, dalam konteks perang dagang yang bereskalasi, eksportir China mengalihkan produknya ke negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, untuk menghindari tarif tinggi AS.

Respons industri dalam negeri terbagi antara bertahan dan mencari pasar baru. Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), Abdul Sobur, mengaku pelaku usaha menahan pengiriman ekspor ke AS karena ketidakpastian tarif. “Produk-produk penuh di pabrik yang seharusnya sudah dikirim. Kami tunda dulu pengirimannya,” ujarnya. Sementara itu, sektor tekstil berjuang dengan negosiasi harga yang rumit dengan pembeli asing.

Pemerintah Indonesia merespons dengan paket deregulasi impor dan janji pengawasan. Pada 30 Juni 2025, pemerintah mengumumkan revisi kebijakan impor untuk 10 komoditas utama. Menteri Perdagangan Budi Santoso menerbitkan sejumlah peraturan menteri baru yang mengatur impor per klaster komoditas. Namun, pelaku industri terus mendesak pengetatan pengawasan untuk mencegah banjir barang ilegal dan murah.

Langkah antisipasi lain adalah diversifikasi pasar ekspor. Industri furnitur, yang sebelumnya bergantung pada AS (53,76% pasar), kini membidik pasar Timur Tengah, Australia, Jepang, dan negara-negara BRICS. Penyelesaian Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (I-EU CEPA) juga diharapkan dapat membuka akses baru.

Dampak terhadap perekonomian nasional mulai terlihat. Selain defisit perdagangan dengan China yang melebar, surplus neraca perdagangan Indonesia secara keseluruhan menyempit hingga mencapai level terendah dalam lima tahun terakhir per April 2025. Kondisi ini memerlukan kewaspadaan dan strategi tepat untuk melindungi industri dalam negeri di tengah badai ketidakpastian perdagangan global.
Baca Juga: ASN Digital BKN: Portal Terpadu dan Wajib MFA untuk 5.2 Juta Aparatur Sipil Negara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Cikal Bintang Sayyid Arrazy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X