Keracunan Pangan Warnai Program Makan Bergizi Gratis, BGN Terbitkan Aturan Baru

photo author
- Kamis, 13 November 2025 | 07:00 WIB
Keracunan Pangan Warnai Program Makan Bergizi Gratis, BGN Terbitkan Aturan Baru (bgn.go.id)
Keracunan Pangan Warnai Program Makan Bergizi Gratis, BGN Terbitkan Aturan Baru (bgn.go.id)

PROJABAR.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencatatkan prestasi sekaligus tantangan serius. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkap fakta mengejutkan.

Dari total 441 kasus keracunan pangan di Indonesia, hampir 48% terkait program MBG. Data ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (12 November 2025).

Baca Juga: Studi: Gen Z Jadi Generasi Paling Jarang Konsumsi Alkohol Dibanding Generasi Sebelumnya

Dampak Kesehatan yang Terjadi

Berdasarkan laporan resmi, ribuan penerima manfaat mengalami gangguan kesehatan. Sebanyak 636 orang harus menjalani perawatan inap di rumah sakit.

Angka rawat jalan bahkan lebih tinggi, mencapai 11.004 orang. Total gangguan kesehatan terkait MBG mencapai 13.371 penerima manfaat.

"Data ini kami ambil dari laporan resmi Kementerian Kesehatan," jelas Dadan kepada para anggota dewan.

Penyebab Utama Keracunan

Kajian Kementerian Kesehatan berhasil mengungkap akar masalahnya. Separuh kasus keracunan pangan disebabkan cemaran bakteri E.coli.

"Bakteri ini biasanya berasal dari air yang tidak steril," ucap Dadan. Gejala yang muncul berupa diare, kram perut, dan muntah.

Menanggapi temuan ini, BGN segera mengambil tindakan tegas.

Solusi dan Aturan Baru

BGN mengeluarkan kebijakan baru untuk semua penyedia makanan. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini wajib menggunakan air bersertifikasi.

"Baik air kemasan maupun isi ulang, harus memiliki alat pensteril," tegas Dadan. Kebijakan ini diharapkan memutus mata rantai kontaminasi.

Tantangan Lain di Lapangan

Program MBG juga menghadapi kendala operasional. Anggota Komisi IX DPR, Muhammad Yahya Zaini, menyoroti masalah distribusi.

Ia melaporkan adanya praktik "gerilya" ke sekolah-sekolah. Beberapa SPPG disebut mengambil alih penerima manfaat yang sudah ditetapkan.

"Jangan sampai masyarakat jadi takut dengan seragam tertentu," kata Yahya.

Baca Juga: Waspadai Bahaya “Sleep Debt”, Hutang Tidur yang Diam-Diam Rusak Kesehatan Tubuh

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Cikal Bintang Sayyid Arrazy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X