PROJABAR.COM - Sebanyak 133 siswa dari sejumlah sekolah di Desa Cibodas, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mengalami gejala keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG). Peristiwa yang terjadi pada Selasa (28/10/2025) itu membuat puluhan siswa harus menjalani perawatan di beberapa fasilitas kesehatan.
Kronologi dan Korban
Kejadian ini bermula ketika para siswa mengonsumsi menu MBG pada pagi hari. Gejala keracunan mulai terlihat sekitar pukul 14.00 WIB, dengan tujuh siswa dari SMPN 4 Lembang yang pertama kali mengeluhkan mual dan pusing. Jumlah korban kemudian melonjak drastis hingga mencapai 133 orang pada Rabu (29/10/2025) pagi, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Bandung Barat.
Korban tidak hanya berasal dari siswa, tetapi juga melibatkan sejumlah guru yang turut mencicipi makanan tersebut. Sebanyak 30 orang dari total korban masih harus menjalani perawatan di RSUD Lembang, Puskesmas Cibodas, dan Klinik Sespim Polri, sementara sisanya telah dipulangkan.
Sekolah-sekolah yang terdampak antara lain SD Negeri 2 Cibodas, SD Negeri Buahbatu, SMP Negeri 4 Lembang, dan SMK Putra Nasional Cibodas. Menu MBG yang diduga menjadi pemicu terdiri dari nasi putih, bola-bola ayam, tempe goreng, dan tumis sayuran.
Tanggapan dan Investigasi
Menanggapi kejadian ini, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menerjunkan tim khusus untuk melakukan investigasi. Plt Kepala Dinas Kesehatan KBB, Lia N Sukandar, mengonfirmasi bahwa tim Kesehatan Lingkungan telah mengambil sampel makanan untuk diperiksa lebih lanjut di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jawa Barat guna memastikan sumber pencemaran.
Pembentukan tim investigasi oleh BGN sendiri telah diumumkan sejak September 2025, sebagai respons atas maraknya laporan keracunan MBG di berbagai daerah. Tim yang terdiri dari ahli kimia, farmasi, dan profesional kesehatan ini bertugas memberikan second opinion dan menginvestigasi akar masalah, mulai dari bahan baku, proses memasak, hingga pengemasan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Konteks Nasional dan Upaya Pencegahan
Kasus di Lembang ini bukanlah yang pertama. Hingpa September 2025, Kepala BGN Dadan Hindayana mencatat setidaknya 4.711 orang di seluruh Indonesia diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi MBG. Beberapa daerah lain juga melaporkan kejadian serupa dalam waktu berdekatan, seperti di Banyuwangi dengan 133 siswa terdampak dan di Gunungkidul yang melaporkan 662 siswa mengalami gejala keracunan.
Penyebab dugaan kuat dari rentetan kejadian ini adalah kontaminasi silang, yaitu perpindahan mikroorganisme berbahaya (seperti bakteri E. coli yang ditemukan dalam kasus Banyuwangi) dari bahan mentah ke makanan matang melalui peralatan, tangan, atau lingkungan yang tidak higienis.
Ahli mikrobiologi, Dr. Raden Ludhang Pradipta Rizki dari UGM, menekankan bahwa upaya paling minimal untuk mengurangi risiko keracunan pangan adalah dengan menerapkan higiene dan sanitasi yang ketat, termasuk cuci tangan dengan air mengalir. Pemerintah Kota Yogyakarta, melalui Dinas Kesehatan, secara proaktif telah menginisiasi kewaspadaan dan pencegahan dini dengan melakukan pemberian sertifikat laik higiene sanitasi, asesmen, dan supervisi kelaikan dapur SPPG.
Artikel Terkait
Susu Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) Diklaim Setara Susu Segar Meski Hanya 30% Kandungan: BGN Ungkap Manfaat Gizi dan Ekonomi
Trauma Berulang: Keracunan MBG Cisarua dan Catatan Kelam Program Makanan Nasional
KPK Turun Tangan: Lakukan Kajian Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk Cegah Penyimpangan dan Jamin Kualitas
Prabowo Yakin Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Tercapai, Sebut MBG Ciptakan 1,5 Juta Lapangan Kerja Langsung
Keracunan Telur Gulung Warnai Krisis MBG di Bandung Barat, 28 Siswa SD Jadi Korban
Lebih dari 1.700 Siswa dan Guru Jadi Korban Keracunan MBG di Bandung Barat dalam Sebulan
Keracunan MBG di Bandung Barat Terus Berulang; Jeje Usulkan Bentuk Tim PIC
Waspada! Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Didera Isu "MBG Beracun": Jawa Barat dalam Sorotan
Kasus Keracunan Berbuntut Panjang, Pemerintah Tutup 106 Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang Tak Penuhi Standar
BGN Klarifikasi Janji Insentif Rp5 Juta untuk Konten MBG: Hanya Candaan Motivasi, Bukan Keputusan Resmi