PROJABAR.COM - Telemedicine kini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat urban maupun daerah. Layanan konsultasi dokter online ini tidak hanya sekadar tren sesaat, tetapi telah berevolusi menjadi bagian integral dari sistem kesehatan modern di Indonesia, menawarkan kemudahan akses serta efisiensi bagi pasien dan tenaga medis.
Baca Juga: Lonjakan Influenza dan Musim Hujan Picu Masyarakat Beralih ke Layanan Telemedicine
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2019, telemedicine didefinisikan sebagai pemberian pelayanan kesehatan jarak jauh oleh profesional kesehatan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.
Lebih dari Sekadar Video Call, Ini Manfaat Utama Telemedicine
Keunggulan telemedicine jauh lebih dalam dari sekadar menghubungkan pasien dan dokter via layar.
-
Konsultasi dan Diagnosis Jarak Jauh: Layanan ini memungkinkan konsultasi medis yang efisien melalui panggilan video atau audio, serta transmisi foto kondisi kesehatan untuk didiagnosis dokter.
-
Resep Digital dan Layanan Antar Obat: Setelah konsultasi, resep elektronik dapat dikirimkan secara digital ke apotek mitra untuk kemudian diantarkan ke alamat pasien.
-
Pemantauan Kesehatan Real-Time (Remote Patient Monitoring): Dengan bantuan perangkat wearable seperti smartwatch, dokter dapat mengakses data kesehatan pasien (seperti tekanan darah, kadar gula) secara real-time untuk pemantauan kondisi kronis.
-
Edukasi Kesehatan: Platform telemedicine juga berfungsi sebagai wadah edukasi kesehatan bagi masyarakat tentang pencegahan penyakit dan pengelolaan kesehatan.
Tantangan yang Perlu Diperhatikan
Di balik segudang manfaat, penerapan telemedicine di Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan.
-
Keamanan Data dan Privasi: Data medis pasien sangat sensitif, sehingga kerentanan terhadap peretasan dan penyalahgunaan informasi menjadi ancaman serius yang memerlukan sistem perlindungan data yang ketat.
-
Kesenjangan Infrastruktur Teknologi: Ketimpangan jaringan internet, terutama di daerah pelosok dan pulau-pulau kecil, menjadi penghambat utama akses masyarakat terhadap layanan telemedicine.
-
Keterbatasan dalam Pemeriksaan Fisik: Tidak semua kondisi medis dapat didiagnosis secara akurat tanpa pemeriksaan fisik langsung, yang membatasi cakupan layanan telemedicine.
-
Tantangan Regulasi dan Budaya: Diperlukan regulasi yang semakin matang untuk memastikan standar layanan, serta perubahan budaya dari masyarakat yang mungkin masih lebih memilih konsultasi tatap muka.
Artikel Terkait
Riset Psikologis: Ternyata Orang yang Sering Curhat Tengah Malam Punya Emosi Lebih Cerdas!
Duduk Terlalu Lama Setara Merokok 10 Batang Sehari, Ini Penjelasan Ahli
Dari Data Menuju Kebijakan: Mengurai Tantangan dan Peluang Cakupan Kesehatan di Jawa Barat
Bahaya Tidur Kurang dari 5 Jam: Dampak Serius bagi Otak dan Jantung
Riset Baru Ungkap Hubungan Antara Cahaya Gadget dan Kualitas Tidur: Efeknya Lebih Buruk dari Kafein!
Riset: Kurang Tidur 2 Jam Saja Bisa Turunkan Daya Ingat Hingga 30 Persen
Riset: Suara Alam Bisa Turunkan Stres Hingga 60 Persen, Lebih Efektif dari Musik Relaksasi
Riset Baru: Jalan Kaki di Alam Terbuka Bisa Turunkan Risiko Depresi Hingga 45 Persen
Wapres Gibran Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pelajar di Cirebon
Lonjakan Influenza dan Musim Hujan Picu Masyarakat Beralih ke Layanan Telemedicine