Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan Selama Ramadhan di Kabupaten Bekasi Dimusnahkan

photo author
- Sabtu, 15 April 2023 | 00:41 WIB
Proses pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) di Halaman Mapolres Metro Bekasi, Jumat (14/4/2023) (Kukuh Prakoso / Pro Jabar)
Proses pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) di Halaman Mapolres Metro Bekasi, Jumat (14/4/2023) (Kukuh Prakoso / Pro Jabar)

BekasiRibuan botol minuman keras (miras) dan puluhan ribu butir obat keras hasil sitaan selama bulan Ramadhan tahun 2023 di Kabupaten Bekasi, dimusnahkan Polres Metro Bekasi, Jumat (14/4/2023).

Pemusnahan miras dan juga obat terlarang dilakukan di Halaman Mapolres Metro Bekasi dengan menggunakan alat berat.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedy Aditya Benyahdi menyebut, sedikitnya ada 9.907 botol miras dan 23.598 butir obat keras golongan G yang berhasil disita dan dimusnahkan pada Jumat pagi tadi.

Baca Juga: Karyawan PT Pusat Bekam Internasional Gelar Bukber: Pererat Rasa Kekeluargaan hingga Target 500 Cabang di 2027

"Total ada 9.907 botol miras dari berbagai merek dan 23.598 butir obat-obatan jenis Tramadol dan Excimer yang hari ini dimusnahkan," ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya.

Dalam pemusnahan barang terlarang tersebut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Bekasi beserta pejabat utama Polres Metro Bekasi beserta Kapolsek dilingkungan Polres Metro Bekasi.

Twedi menyebut bahwa operasi miras maupun obat berbahaya jenis Tramadol dan Hexcimer akan dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya pada saat momen perayaan bulan Ramadhan saja.

"Razia miras kami lakukan di warung-warung yang terindikasi menjual minuman tersebut, razia tidak hanya dilakukan saat ini saja, namun akan dilakukan secara berkelanjutan dengan harapan mendukung situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kukuh Prakoso

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X