PROJABAR.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) telah secara resmi menerima dokumen Manifesto Peradaban Sunda Raya. Penyerahan berlangsung dalam Musyawarah Tahunan ke-II Musyawarah Majelis Sunda (MMS) di Gedung Sate, Bandung, Sabtu (22/11/2025).
Dokumen strategis ini diharapkan menjadi peta jalan bagi pembangunan Jawa Barat. Arahnya adalah dengan memadukan kearifan lokal dan visi modern menuju Indonesia Emas 2045.
Gubernur Dedi Mulyadi menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti berbagai masukan di dalam manifesto.
"Saya menata air agar dapat mengalir kembali, bangunan yang menghalangi bakal dibongkar semua. Ini adalah tentang memuliakan peradaban air," tegas KDM.
Ia juga menekankan bahwa biaya pemulihan sungai dan hutan jauh lebih mahal dibanding keuntungan jangka pendek. Pernyataan ini menegaskan fokusnya pada pembangunan berkelanjutan.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Alvaro Kiano Terungkap, Ayah Tiri Bunuh dengan Bekap dan Buang Jenazah ke Bogor
Empat Pilar Agenda Strategis
Manifesto yang disusun melalui serangkaian diskusi ini memuat empat agenda utama:
-
Penguatan Jati Diri dan Kebudayaan: Agenda ini fokus pada revolusi pendidikan karakter Sunda. Juga penerapan kebijakan afirmatif untuk bahasa dan penamaan tempat, serta inisiasi dana abadi kebudayaan.
-
Penataan Hubungan Pusat-Daerah: MMS mendorong reformasi sistem fiskal nasional yang lebih adil. Juga integrasi kawasan Sunda Raya dengan konsep kerja sama seperti Benelux di Eropa.
-
Prioritas Pembangunan dan Kesejahteraan: Akan dilakukan audit sistemik terhadap proyek strategis nasional di wilayah Sunda. Juga reforma agraria berbasis kearifan kultural dan pembangunan berdasarkan data presisi.
-
Penciptaan Sistem Kepemimpinan: Agenda ini mencakup pembentukan Sunda Leadership Institute. Juga konsolidasi perwakilan rakyat asal Sunda Raya di parlemen.
Baca Juga: Video Wanita Tanpa Busana Ludahi Kitab Suci Viral, Polri Buru Pelaku
Kajian Ulang Hari Lahir Jawa Barat
Di kesempatan yang sama, Gubernur Dedi Mulyadi mengungkapkan pembentukan tim pengkaji hari lahir Jawa Barat. Pencarian ini akan berorientasi pada sejarah Kerajaan Sunda di bawah Siliwangi.
Artikel Terkait
DPR Sahkan RUU KUHAP di Tengah Kritik: Perlindungan Warga versus Kewenangan Aparat yang Menguat
KUHAP Baru Resmi Disahkan, Berlaku Per 2 Januari 2026 Temani KUHP Nasional
Kekuasaan vs Kebebasan: KUHAP Baru Dicemaskan Perluas Ruang Sewenang-wenang Aparat
RUU KUHAP Menuai Kritik: Penyadapan hingga Penahanan Tanpa Izin Hakim Jadi Sorotan
Menkeu Nurut!! Beban Utang Kereta Cepat Whoosh Triliunan Rupiah, Pemerintah Cari Skema Pembayaran
Pemerintah Percepat Pembayaran Kompensasi ke Pertamina dan PLN Melalui PMK 73/2025
Menkes Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat Tanpa KTP
MenHAM Natalius Pigai Pastikan Pembela HAM Dapat Kekebalan Hukum dalam Revisi UU HAM
Menengah Soroti Penyebab Nilai Matematika SMA Jeblok: Bukan Muridnya yang Bermasalah
Gubernur Bali Resmi Hentikan Pembangunan Lift Kaca di Nusa Penida Tanpa Izin Lengkap