BANDUNG, PROJABAR.COM - Kuota haji Jawa Barat untuk tahun 2026 mengalami penurunan signifikan. Kabupaten Bandung menjadi salah satu daerah yang paling terdampak, dengan jatah hanya 429 jemaah.
Penurunan ini terjadi di level provinsi. Kuota Jawa Barat tahun 2026 hanya 29.643 jemaah. Angka ini jauh lebih rendah dibanding kuota 2025 yang mencapai 38.723 jemaah.
Baca Juga: Daftar Tunggu Haji Jawa Barat Capai 850 Ribu, Ini Cara Daftarnya
Kebijakan baru ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Mekanisme penentuan kuota kini berbasis daftar tunggu yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Seksi PHU Kemenag Kabupaten Bandung, Dudi Suryadarma, menjelaskan situasi ini. "Ini penyesuaian mekanisme, bukan pengurangan kuota. Kuota asal 2.546, setelah penyesuaian menjadi 429," jelasnya.
Dampaknya langsung dirasakan calon jemaah dan penyelenggara. KBIHU Kabupaten Bandung menyatakan banyak jemaah yang sudah mempersiapkan diri menjadi terdampak.
Namun, angka kuota ini disebut bersifat dinamis. Kemenag terus melakukan sosialisasi mekanisme baru ini kepada masyarakat dan pihak terkait.
Kebijakan baru ini diharapkan mampu membawa perbaikan. Tujuannya adalah penyelenggaraan haji yang lebih adil, transparan, dan memberikan kepastian bagi jemaah.
Baca Juga: UIN Bandung Cetak Ahli Manajemen Haji & Umrah: Solusi Tepat untuk Jamaah Jawa Barat!
Artikel Terkait
Banyak Daerah Protes Data Kemenkeu Tak Akurat, Purbaya: Kalau Perlu, Kita Ajari Mereka!
Pujian Mengejutkan dari Presiden Korea Selatan untuk Prabowo, Angka Kepuasan Publik Disebut Tembus 80%, Ada Apa di Baliknya?
Konten Kreator Bakal Wajib Bersertifikat? Aturan Baru Komdigi Tuai Perhatian
Dedi Mulyadi Umumkan Kompensasi Warga Bogor Terdampak Penutupan Tambang Akhirnya Cair dari Pemprov Jabar
Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Komitmen, Cairkan Kompensasi Rp9 Juta untuk Warga Terdampak Tambang Bogor
2.000 Titik Air Tanah Ilegal di Jabar Ancam Kelestarian Lingkungan
MKD Jatuhkan Sanksi Nonaktif untuk Ahmad Sahroni 6 Bulan, Eko Patrio 4 Bulan, dan Nafa Urbach 3 Bulan
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Kasus Pemerasan "Jatah Preman"
Tahun 2026 Bakal Punya 9 Long Weekend! Pemerintah Resmi Tetapkan Hari Libur dan Cuti Bersama
Daftar Tunggu Haji Jawa Barat Capai 850 Ribu, Ini Cara Daftarnya