PROJABAR.COM - Bahasa Arab kerap diselimuti aura sakral sebagai bahasa wahyu dan simbol peradaban Islam. Namun, sebuah pertanyaan kritis mulai mengemuka sejauh mana bahasa yang digunakan oleh lebih dari 400 juta penutur ini benar-benar istimewa, dan di mana letak ‘ketidakistimewaannya’ jika ditilik dari perspektif kebahasaan, sosial, dan geopolitik modern?
Baca Juga: Underpass Padalarang Cimahi Segera Eksekusi, Antara Solusi Mendesak atau Beban Fiskal Baru
Status Global yang Tidak Sepenuhnya Istimewa
Bahasa Arab diakui sebagai salah satu dari enam bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 18 Desember 1973, setelah upaya diplomatik intensif dari Arab Saudi dan Maroko. Peringatan Hari Bahasa Arab Sedunia pada 18 Desember 2025 mengusung tema “Jalur Inovatif untuk Bahasa Arab Kebijakan dan Praktik Menuju Masa Depan Linguistik yang Lebih Inklusif”. Namun, status resmi ini tidak serta-merta menjadikannya istimewa dalam percaturan global.
Menurut data 2025, penutur bahasa Arab standar modern mencapai 334,8 juta orang, menempatkannya di peringkat kelima bahasa paling banyak digunakan di dunia. Jika dihitung bersama penutur dialek, jumlahnya melampaui 400 juta. Namun, bahasa Arab masih tertinggal jauh dibandingkan bahasa Inggris yang mendominasi kurikulum pendidikan global, persyaratan kerja, dan komunikasi internasional.
Antara Bahasa Wahyu dan Klaim Eksklusivitas
Dari perspektif teologis, terdapat perdebatan menarik mengenai keistimewaan bahasa Arab. Akademisi UIN Sunan Ampel Surabaya, Nasaruddin, menegaskan bahwa secara teologis bahasa Arab bukanlah bahasa milik orang Arab semata, melainkan bahasa Al-Qur’an yang bersifat universal atau Rahmatan lil ‘Alamin. “Bahasa Arab tidak boleh diklaim sebagai sebuah bahasa sebuah kaum,” tegasnya dalam Webinar Penguatan Bahasa Arab pada 23 Agustus 2020.
Kontroversi lebih dalam muncul terkait klaim bahwa bahasa Arab adalah bahasa penduduk surga. Ibnu Taimiyah dalam Majmu Fatawa menegaskan bahwa tidak ada keterangan dari Al-Qur’an, hadis sahih, maupun dari kalangan sahabat tentang bahasa yang digunakan di surga. Rektor Institut Ilmu Alquran (IIQ), KH Prof Dr Akhsin Sakho, menyatakan bahwa masuk surga bukan karena kemampuan berbahasa Arab, melainkan amal saleh seseorang. “Orang Islam walau tidak bisa bahasa Arab, tetap saja bisa masuk surga,” ujarnya.
Diferensiasi Sosial: Fusha versus ‘Ammiyyah
Salah satu ‘ketidakistimewaan’ paling mendasar bahasa Arab adalah kesenjangan antara bahasa Arab Fusha (baku/klasik) dan dialek ‘Ammiyyah (pasaran) yang digunakan sehari-hari. Fenomena ini menciptakan situasi diglosia kondisi di mana masyarakat menggunakan dua varian bahasa yang sangat berbeda untuk konteks yang berbeda.
Di dunia Arab modern, banyak masyarakat lebih nyaman menggunakan dialek lokal seperti bahasa Arab Mesir, Maghribi, atau Teluk dalam komunikasi sehari-hari. Kondisi ini menyebabkan lulusan universitas Timur Tengah sering kali menggunakan dialek ketimbang Fusha ketika mengajar, berpotensi menimbulkan kekeliruan fonologi dan pemahaman di kalangan pelajar.
Tantangan Pembelajaran dan Arabisasi
Ahmad Fatoni, Dosen Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Universitas Muhammadiyah Malang, mengakui bahwa bahasa Arab sering dianggap sulit dipelajari bagi orang awam. Tantangan utamanya meliputi struktur dan aturan kalimat yang rumit, kekayaan kosa kata, keragaman dialek, serta fonem-fonem unik seperti ‘Ain (ع), Ha (ح), dan Shad (ص) yang tidak ditemukan dalam banyak bahasa lain. “Tata bahasa Arab juga cukup rumit dan filosofis, sehingga membutuhkan waktu yang relatif lama untuk menguasainya,” jelas Fatoni.
Selain itu, terdapat ketegangan antara proses ‘arabisasi’ (pengadopsian istilah asing ke dalam bahasa Arab) dan resistensi terhadap pengaruh bahasa asing. Bahasa Arab sebagaimana bahasa lain tidak dapat mempertahankan seluruh kosakata klasiknya dari masa awal di Negeri Hijaz.
Kolonialisme dan Nasionalisme Kebahasaan
Sejarah mencatat bahwa kolonialisme memberikan tekanan signifikan terhadap aksara dan dominasi bahasa Arab. Di Indonesia, usaha intensif kolonial berhasil menggeser dominasi huruf Arab di tengah umat Islam, menyempitkan penggunaan aksara Arab Pegon atau Melayu yang kini hanya bertahan di pesantren tradisional.
Di sisi lain, nasionalisme Arab telah menggunakan bahasa sebagai instrumen pemersatu dan kebanggaan peradaban. Namun, ironisnya, semangat nasionalisme ini justru kontraproduktif dengan universalitas yang diklaim sebagai karakteristik bahasa Al-Qur’an.
Globalisasi dan Dominasi Bahasa Asing
Di era globalisasi, bahasa Arab menghadapi tantangan serius berupa menurunnya penggunaan dan dominasi bahasa asing. Mohammed bin Ahmed Al Yamahi, Ketua Parlemen Arab, dalam pidatonya di Kairo pada 8 Mei 2025, menyoroti tantangan ini dan menyerukan strategi terpadu untuk melindungi bahasa Arab. “Masa depan bahasa Arab terkait dengan kemampuannya untuk berinteraksi dengan transformasi global,” tegas Al Yamahi, seraya mengajak investasi dalam pengembangan konten digital bahasa Arab.
Penelitian Fatmawati dari Universitas Muhammadiyah Makassar mengungkap bahwa bahasa Arab belum mampu mencapai globalisasi seperti bahasa Inggris yang telah ditekankan dalam kurikulum sekolah atau menjadi syarat kompetensi di hampir seluruh belahan dunia.
Kebijakan Bahasa Arab di Indonesia
Di Indonesia, bahasa Arab memiliki posisi khusus dalam sistem pendidikan madrasah. Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019 telah menyempurnakan Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab. Pembaruan terbaru tertuang dalam SK Dirjen Pendis No. 9941 Tahun 2025 tentang Capaian Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah.
Penelitian membandingkan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka menunjukkan bahwa Kurikulum 2013 secara sistematis mengembangkan keterampilan berbahasa melalui pendekatan komunikatif, sementara Kurikulum Merdeka memberikan fleksibilitas lebih besar. Namun, tantangan tetap ada para pembelajar bahasa Arab di Indonesia masih banyak yang belajar dari aspek gramatika seperti nahwu dan sharaf, sementara praktik berbicara dan menulis dalam bahasa Arab jarang dilakukan.
Artikel Terkait
Program 3 Juta Rumah: Pemprov Jabar dan Kementerian PKP Siap Bangun Hunian Vertikal TOD di Kiaracondong
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Cukup Bawa STNK, KTP Pemilik Pertama Tak Lagi Diperlukan
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Sepekan ke Depan, Warga Jabar Diminta Waspada
APBN Defisit Rp240,1 Triliun per Maret 2026, Menkeu Purbaya: Jangan Kaget, Ini Sudah Desain Awal
Tiket Pesawat Resmi Naik Maksimal 13 Persen, Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang
Menteri PKP: Banyak Lahan KAI Dikuasai Pihak Lain, Butuh 'Nyali' Ambil Alih untuk Rakyat
Puskesmas Cisauk Gelar ORI Campak, Langkah Cegah Kejadian Luar Biasa di Kabupaten Tangerang
10 Penyakit Paling Mematikan di Dunia: Data WHO 2021 dan Ancaman bagi Indonesia
Rahasia Kesehatan Mental Tersembunyi di Piring Makan Anda
Kredit Perbankan Jabar Tembus Rp1.014 Triliun, OJK Pastikan Stabilitas Terjaga di Awal 2026