Bank Syariah antara Klaim, Narasi dan Realitas.

photo author
- Minggu, 25 Januari 2026 | 15:02 WIB

PROJABAR.COM - Bank syariah di Indonesia sering dipromosikan sebagai instrumen keuangan yang lebih adil, lebih etis, dan berpihak pada umat, tetapi data hingga 2023 menunjukkan jarak yang jelas antara narasi dan realitas.

Dengan pangsa pasar perbankan syariah yang masih berada di bawah 10% dari total sistem perbankan nasional, keberadaan bank syariah termasuk setelah konsolidasi besar melalui pembentukan Bank Syariah Indonesia (BSI) belum mengubah struktur ketimpangan ekonomi secara signifikan.

Pembiayaan tetap terkonsentrasi pada sektor aman dan kelas menengah, sementara UMKM mikro, pekerja informal, dan wilayah periferal terus menghadapi hambatan akses yang sama syarat administratif, agunan, literasi keuangan rendah, dan risiko usaha yang tidak ditanggung lembaga keuangan.

Dalam konteks ini, bank syariah lebih berfungsi sebagai instrumen stabilisasi sosial dan legitimasi moral ekonomi, bukan sebagai alat redistribusi atau koreksi ketimpangan struktural.

Tulisan ini menempatkan bank syariah bukan sebagai simbol keagamaan, tetapi sebagai kebijakan ekonomi negara yang dapat diukur secara kinerja, distribusi manfaat, dan dampak nyata terhadap kelompok rentan.
Baca Juga: Bank Syariah dan Ekonomi Moral: Ketika Agama Menjadi Instrumen Finansial Negara

1) Pangsa pasar bank syariah di Indonesia (data 2023)

  • Pada Desember 2023, total aset perbankan syariah di Indonesia mencapai sekitar Rp892,2 triliun dan pangsa pasar terhadap keseluruhan perbankan nasional masih sangat kecil sekitar 7,9%–8,1% dalam pembiayaan dan DPK (Dana Pihak Ketiga).

  • Menurut laporan BSI, pangsa pasar bank syariah sendiri (dibanding seluruh bank syariah) menunjukkan BSI mendominasi sekitar 39,6% aset dan 41,05% pembiayaan di sektor syariah.

Implikasi nyata:

Bank syariah masih minoritas secara struktural, meskipun dipromosikan sebagai “solusi ekonomi moral”. Angka di bawah 10% menunjukkan penetrasi rendah, termasuk di negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia.

2) Akses pembiayaan untuk UMKM: retorik vs realitas

Pembiayaan UMKM yang tumbuh, tapi jumlah relatif kecil

  • Per September 2023, pembiayaan syariah yang diarahkan ke segmen UMKM cukup moderat. BSI misalnya menyalurkan pembiayaan UMKM sekitar Rp53,6 triliun hingga September 2023.

  • Penelitian lain menunjukkan pembiayaan UMKM Bank Syariah Indonesia meningkat terhadap nilai UMKM secara umum, tapi tetap terbatas secara kuantitatif dibanding kebutuhan nasional UMKM yang 99% menyumbang hampir seluruh unit usaha di Indonesia.

Hambatan nyata berdasarkan penelitian akademik

Beberapa studi empiris (hingga 2025, relevan untuk latar 2023) menunjukkan:

a. Inklusi perbankan syariah belum optimal:
Penelitian kuantitatif menyimpulkan bahwa akses pembiayaan UMKM oleh bank syariah masih jauh dari optimal, dipengaruhi oleh jumlah kantor layanan yang rendah dan penetration hanya pada kota besar, bukan secara nasional.

b. Akses, literasi, dan digital masih jadi masalah:
Penelitian lain menegaskan bahwa literasi keuangan syariah rendah, kepercayaan publik terhadap bank syariah belum kuat, dan digitalisasi yang diharapkan memperluas akses belum efektif sepenuhnya hingga 2023.

c. Kendala administratif tetap signifikan:
Studi kasus pembiayaan KUR syariah menunjukkan bahwa kendala dokumen dan waktu pencairan dana masih menjadi hambatan utama pelaku UMKM yang ingin mendapatkan modal dari BSI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Cikal Bintang Sayyid Arrazy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OPINI - Arabisme yang Menyamar sebagai Keimanan

Rabu, 8 April 2026 | 21:43 WIB

Bank Syariah antara Klaim, Narasi dan Realitas.

Minggu, 25 Januari 2026 | 15:02 WIB
X