Agama di Ruang Publik: Telaah Sosiologis atas Kekuasaan, Kota, dan Kemajemukan

photo author
- Minggu, 25 Januari 2026 | 13:43 WIB

PROJABAR.COM - Kemajemukan di Indonesia kerap dirayakan sebagai fakta sosial, namun jarang diperlakukan sebagai persoalan analitis yang serius. Wacana publik cenderung mereduksinya ke dalam tiga ranah besar politik, ekonomi, dan agama yang sering hadir sebagai kategori terpisah, bukan sebagai relasi yang saling menegangkan. Akibatnya, konflik sosial yang berulang di ruang publik dipahami secara dangkal sebagai gesekan iman, ketegangan elektoral, atau dampak kemiskinan.

Telaah ini berangkat dari asumsi sosiologis bahwa konflik agama di ruang publik bukan persoalan teologis, melainkan persoalan kekuasaan: siapa berhak mendefinisikan norma, menguasai ruang, dan mengatur tubuh. Dengan menjadikan kota sebagai locus utama, tulisan ini membedah bagaimana agama beroperasi sebagai teknologi sosial dalam konteks urbanisasi, ambiguitas negara, dan insentif struktural yang mempertahankan konflik.

Kerangka Analisis

Analisis ini menggunakan tiga lensa utama:

  1. Agama sebagai teknologi sosial: agama dipahami bukan semata sistem kepercayaan, tetapi sebagai perangkat simbolik yang efektif untuk membangun legitimasi moral dan kontrol sosial.

  2. Ruang publik sebagai arena kekuasaan: ruang publik dilihat sebagai medan perebutan makna, bukan ruang netral.

  3. Negara sebagai aktor ambigu: negara tidak hadir sebagai penengah netral, melainkan sebagai pengelola konflik melalui pembiaran selektif.

Ketiga lensa ini dipertautkan dalam konteks urbanisasi dan kemajemukan Indonesia.

Agama sebagai Teknologi Sosial

Dalam praktik sehari-hari, agama di ruang publik berfungsi sebagai bahasa kekuasaan yang sangat efisien. Ia mudah dimengerti, memiliki legitimasi transenden, dan sulit ditentang tanpa risiko sosial. Ketika simbol, jargon, atau norma agama digunakan untuk mengatur perilaku di ruang bersama melalui baliho moral, razia ketertiban, atau tekanan sosial yang bekerja bukanlah iman personal, melainkan mekanisme kontrol kolektif.

Agama, dalam konteks ini, mengalami pergeseran fungsi dari sumber makna individual menjadi instrumen penataan sosial. Pergeseran ini memungkinkan klaim moral atas ruang publik dilakukan tanpa prosedur demokratis atau legitimasi hukum formal.

Negara dan Ambiguitas Kekuasaan

Secara konstitusional, negara mengklaim posisi netral terhadap agama. Namun dalam praktik, netralitas ini sering diwujudkan melalui ambiguitas kebijakan. 'Regulasi yang lentur, penegakan hukum selektif, dan pembiaran terhadap tekanan mayoritas' menunjukkan bahwa negara tidak absen, melainkan memilih untuk tidak memilih secara terbuka.

Ambiguitas ini berfungsi sebagai strategi pemerintahan konflik dikelola tanpa harus diselesaikan. Norma sosial dibiarkan menggantikan hukum positif, sehingga negara dapat mempertahankan stabilitas semu tanpa menanggung biaya politik yang besar. Dalam skema ini, kelompok mayoritas memperoleh ruang untuk menegakkan norma mereka, sementara minoritas kehilangan perlindungan efektif.

Urbanisasi dan Pengerasan Identitas

Urbanisasi memperkuat dinamika tersebut. Kota sebagai ruang yang padat, anonim, dan kompetitif menciptakan ketidakpastian sosial yang tinggi. Dalam kondisi ini, identitas yang bersifat cair seperti kelas atau profesi kurang memberikan rasa aman dibanding identitas yang padat dan simbolik seperti agama.

Agama kemudian berfungsi sebagai jangkar psikologis sekaligus penanda wilayah. Klaim atas ruang publik melalui simbol keagamaan bukan sekadar ekspresi iman, melainkan strategi untuk menciptakan rasa memiliki dan kontrol di tengah kepadatan kota. Semakin sempit ruang fisik dan sosial, semakin keras klaim simboliknya.

 

Baca Juga: Dokter dan Hukum Paling Diminati: Intip Data Persaingan 10 Besar Jurusan UI di SNBP 2024-2025

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Cikal Bintang Sayyid Arrazy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OPINI - Arabisme yang Menyamar sebagai Keimanan

Rabu, 8 April 2026 | 21:43 WIB

Bank Syariah antara Klaim, Narasi dan Realitas.

Minggu, 25 Januari 2026 | 15:02 WIB
X