PROJABAR.COM – Pemerintah Thailand resmi membubarkan parlemen atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), membuka jalan bagi pelaksanaan pemilu dini dalam waktu dekat. Keputusan politik besar ini diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Thailand, Anutin Charnvirakul, setelah memperoleh persetujuan Raja Maha Vajiralongkorn.
Pembubaran DPR tersebut menandai berakhirnya masa pemerintahan minoritas yang dinilai tidak cukup kuat menghadapi tekanan politik, persoalan ekonomi nasional, bencana banjir, hingga ketegangan di wilayah perbatasan Thailand–Kamboja. Selain itu, perbedaan pandangan terkait amandemen konstitusi juga disebut menjadi penghambat utama proses legislasi di parlemen.
Baca Juga: Lampu Hias di Jalan Protokol Cianjur Tuai Pro Kontra, Warga Keluhkan Efek Silau Serab euyyy..
Menurut keterangan resmi pemerintah, pemilu dini wajib digelar dalam rentang 45 hingga 60 hari sejak DPR dibubarkan, atau paling lambat pada Februari mendatang. Selama masa transisi ini, pemerintahan Thailand akan dijalankan dalam status caretaker government hingga rakyat menentukan arah kepemimpinan baru melalui pemilihan umum.
Anutin menegaskan bahwa langkah pembubaran parlemen ini bukan bentuk kemunduran demokrasi, melainkan justru upaya mengembalikan mandat politik kepada rakyat Thailand. Ia menyebut legitimasi kekuasaan harus kembali ditentukan langsung oleh suara publik, bukan oleh kebuntuan elite politik di parlemen.
Diketahui, Anutin baru menjabat sebagai Perdana Menteri sejak 5 September, menggantikan Paetongtarn Shinawatra yang diberhentikan Mahkamah Konstitusi Thailand akibat pelanggaran etik. Situasi tersebut memperparah instabilitas politik dan mendorong keputusan ekstrem pembubaran DPR sebagai jalan keluar konstitusional.
Pembubaran parlemen ini menambah daftar panjang dinamika politik Thailand yang kerap diwarnai pergantian kekuasaan, konflik elite, dan intervensi lembaga hukum. Kini, perhatian publik tertuju pada proses pemilu dini yang akan menentukan masa depan politik Negeri Gajah Putih tersebut.
Ikuti terus kabar terbaru seputar Jawa Barat hanya di Projabar.com, portal berita yang menyajikan informasi cepat, akurat, dan terpercaya.***