Kasus Pembobolan Rekening Rp204 Miliar, Pengamat Apresiasi Sistem Deteksi Dini Perbankan

photo author
- Senin, 29 September 2025 | 20:24 WIB
 Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Paramadina sekaligus pengamat ekonomi, Ariyo Irhamna menilai kasus fraud Rp204 miliar menunjukkan pentingnya deteksi dini dalam menjaga keamanan dana nasabah. (Ilyas daud sirojul huda)
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Paramadina sekaligus pengamat ekonomi, Ariyo Irhamna menilai kasus fraud Rp204 miliar menunjukkan pentingnya deteksi dini dalam menjaga keamanan dana nasabah. (Ilyas daud sirojul huda)

 

PROJABAR.COM - Kasus dugaan pembobolan rekening senilai Rp204 miliar di sebuah bank BUMN menjadi sorotan. Meskipun terjadi, pengamat ekonomi mengapresiasi kecepatan industri perbankan dalam mendeteksi dan memblokir aliran dana tersebut berkat efektivitas sistem deteksi dini anomali transaksi.

 Baca Juga: BGN Larang Ultra Processed Food untuk Makan Bergizi Gratis, Gandeng UMKM Lokal

Peran Kunci Sistem Deteksi Dini dalam Pencegahan Fraud

  • Ariyo Irhamna, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Paramadina, menilai penerapan sistem deteksi anomali transaksi ini menunjukkan bahwa bank tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga antisipatif terhadap potensi kerugian. Menurutnya, sistem ini sangat penting untuk mengurangi kerugian, melindungi nasabah, dan menjaga reputasi bank.

Ekonom INDEF tersebut menekankan, sistem proteksi harus terus diperkuat karena modus kejahatan finansial terus berkembang. Selain pembaruan sistem, hal ini juga harus didukung oleh kapasitas dan kesigapan pegawai bank.

Baca Juga: PSSI Sewa Bus Sendiri untuk Antisipasi Kekerjaan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 

Kronologi Pembobolan dan Penetapan Tersangka

Kasus ini bermula dari pembobolan rekening milik seorang pengusaha berinisial S. Sindikat pelaku berhasil memindahkan dana ke lima rekening penampungan melalui 42 kali transfer hanya dalam waktu 17 menit. Aksi ini dilakukan pada Jumat malam, sekitar pukul 18.00 WIB, dengan memanfaatkan celah akhir pekan untuk menghindari pemantauan ketat.

Berkat respons cepat dari sistem deteksi anomali bank, aliran dana tersebut berhasil diblokir dan segera dilaporkan ke Bareskrim Polri. Hingga kini, Bareskrim telah menetapkan sembilan tersangka yang terbagi dalam tiga klaster: karyawan bank, eksekutor pembobolan, dan pihak yang terlibat pencucian uang. Aparat juga sedang memburu satu orang berinisial D yang diduga menjadi informan sindikat.

Kasus ini menjadi pelajaran penting mengenai perlunya penguatan sistem pengawasan internal dan sumber daya manusia di sektor perbankan untuk menghadapi kejahatan finansial yang semakin kompleks.***

Baca Juga: Gelar Ketujuh dan Misi Penebusan Marc Marquez di MotoGP Mandalika

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ilyas Daud Sirojul Huda

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X