"Rebranding Bandung Barat", Ditulis: Dadang A. Fahmi
PROJABAR.COM - Mengganti nama sebuah wilayah itu harus holistik, jangan karena alasan "takhayul" seperti, anak saki-sakitan kemudian ganti nama. Justru jika cara pandangnya seperti itu pemberian nama beberapa kota dan provinsi di Indonesia juga tidak pas karena mengikuti arah kompas bumi atau arah mata angin. Contohnya; Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan seluruh nama provinsi di Indonesia berdasarkan arat mata angin.
Memberikan nama dengan Batulayang justru menjadi mempersempit dan tidak representatif mewakili 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Karena, sejarah Batulayang sejarah lokal dan secara aspek budaya sangat sempit, beda dengan sejarah Cianjur, Bogor dan Ciamis yang memiliki sejarah yang spektrumnya luas dan secara kewilayahan pernah ada sejarah kota atau sejarah kerajaan besar disana.
Baca Juga: Kapitalis-Religi: Ketika Iman Menjadi Komoditas, Spiritualitas Tergerus Laba?
Jadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB bukan hanya "menstample" gagasan gubernur saja tetapi melakukan kajian Historis yang mendalam terutama sejarah Bandung yang sangat luas. Rebranding itu bukan masalah ganti nama tapi sikap mental para pemimpinnya dan daya kreasi dari pejabatnya.
Akan tetapi, tentang bagaimana konsep memajukan sebuah kota, apakah mereka yang terpilih di pemilu kemarin punya visi memajukan kota di (KBB)?. Sebagai contoh, apa konsep dan program pengembangan usaha wajit khas Cililin yang digelindingkan oleh para pemimpin di KBB, bupati dan dewannya?. Selama inipun, setelah pemilu tidak terdengar apa gagasan, konsep dan implementasi bupati dan Dewan di KBB.
Pengembangan wisata apalagi di kawasan Bandung Barat wilayah Selatan, Cililin, Sindangkerta, Gununghalu, Rongga, Cipongkor, berkali-kali ganti bupati dan Dewan, sama sekali tidak ada konsep, gagasan dan program yang cerdas untuk menata jalur wisata kawasan selatan. Apalagi kalau bicara infrastruktur.
Jadi rebranding nama kabupaten bukan sekedar terletak pada ganti nama, tapi pada mindset para pemimpinnya, kemampuan memahami potensi wilayah (know how and know what). Apalagi jika para pejabatnya mentalnya buruk, misalnya koruptor, tidak memiliki tanggung jawab lebih dan tata kerja yang hanya normatif dan formalitas, tidak ada gebrakan dan konsisten.
Saya yakin mengganti nama tidak akan berdampak apa-apa. Sekali lagi semuanya kembali kepada mindset dan tanggung jawab untuk memajukan dengan konsep yang jelas. Mau dijadikan seperti apa Bandung Barat ini, kembali kepada mindset, moral tanggung jawab dan gagasan yang holistik.***
Artikel Terkait
Kekuatan Riak Kebaikan: Ketika Aksi Kecil Mengguncang Dunia
Budaya dalam Dinamika Penentuan Keputusan: Kritik atas Penjara Budaya
Mengatasi Tantangan Masa Depan di Ranah Pendidikan Indonesia: Langkah-Langkah Menuju Perubahan yang Berkelanjutan
MORALITAS: BENANG MERAH YANG MERAJUT MANUSIA
Lagu Ber-Lirik Vulgar Kian Menjalar: Antara Kebebasan Berekspresi dan Kemunduran Literasi dalam Seni
Rokok dengan Asap yang Membuat Pengap INDONESIA
Kapitalis-Religi: Ketika Iman Menjadi Komoditas, Spiritualitas Tergerus Laba?
Izin Tambang Legal tapi Cacat Hukum: Pencabutan IUP Oleh Presiden Menjadi Kontroversi Karena PT Gag Nikel Tetap Dapat Beroperasi
Anak Indigo di Indonesia: Mitos Supranatural yang Mengancam Masa Depan Generasi
Kritik di Indonesia: Luka yang Disimpan, Obat yang Ditolak