Kritik di Indonesia: Luka yang Disimpan, Obat yang Ditolak

photo author
- Kamis, 12 Juni 2025 | 09:00 WIB
Pada masyarakat post-modern, tidak ada orang yang bergaya tanpa modal atau hanya mengandalkan simbol-simbol budaya
Pada masyarakat post-modern, tidak ada orang yang bergaya tanpa modal atau hanya mengandalkan simbol-simbol budaya

Pembuka: Dalam Bayang-Bayang Paradoks

PROJABAR.COM - Di negeri yang menyebut diri “demokrasi terbesar ketiga”, kritik justru menjelma menjadi momok. Ia diagungkan dalam teori, tapi dikubur dalam praktik. Mengapa vitamin kemajuan ini berubah jadi racun yang ditakuti?

Akar Masalah: Jejak Kultural dan Politik
Warisan Feodalisme yang Membisu
Budaya “ewuh pakewuh” (sungkan) telah mengkristal sejak zaman kerajaan. Clifford Geertz dalam Religion of Java (1960) membuktikan: hierarki sosial Jawa menganggap kritik pada atasan sebagai “durhaka”. Dampaknya kini terlihat nyata: 72% karyawan Indonesia enggan mengkritik bos (Survei LSI, 2023). Kritik pun disembunyikan jadi bisikan di warung kopi — destruktif, bukan konstruktif.

Baca Juga: Berwisata Bersama Keluarga di Bandung Barat Selalu jadi Destinasi Liburan yang Menarik Ramah Anak, Simak Ulasan Berikut!

Trauma Orde Baru: Luka yang Belum Sembuh
Rezim Soeharto menanamkan stigma bahwa kritik = makar. Trauma itu masih bernafas: UU ITE digunakan untuk mengkriminalisasi 214 pengkritik dalam 3 tahun terakhir (Komnas HAM, 2024). Mantan aktivis Reformasi 1998, Budiman Sudjatmiko, dalam wawancara Tempo (2023) menyebut ini: “Sindrom post-trauma Orba yang jadi alat pembungkam.”

Fetisisme Identitas: Kubu vs Kubu
Kritik mudah diracuni narasi “kami vs mereka”. Ketika aktivis lingkungan mengkritik sawit, ia dicap “agen asing”. Saat akademisi membongkar korupsi dana haji, ia dituduh “penista agama”. Survei KedaiKOPI (2023) mengonfirmasi: 67% publik mengaitkan kritik dengan kepentingan kelompok tertentu.


Manifestasi: Wajah-Wajah Penolakan
Kriminalisasi masih menjadi senjata ampuh. Kasus pengkritik korupsi e-KTP yang dipenjara dengan UU ITE (Human Rights Watch, 2023) adalah buktinya. Defensif komunal muncul dalam bentuk serbuan tagar IndonesiaTercinta setiap ada kritik dari luar negeri — seperti reaksi terhadap laporan Freeport dari Norwegia (Kompas, 2022). Sementara pembajakan isu terjadi ketika substansi kritik dialihkan ke konflik SARA, misalnya kasus korupsi yang berubah jadi debat etnis Tionghoa (CNN Indonesia, 2021).

Data: Potret Ruang Kritik yang Terengah
- Kebebasan sipil Indonesia hanya 5.2/10, kalah dari Timor Leste (7.1) menurut Indeks Demokrasi EIU (2023).
- Freedom House (2024) menetapkan status kebebasan berpendapat kita: “Partly Free” (55/100).
- Riset LIPI (2024) mengungkap kata paling ditakuti dalam kritik: “tidak santun” (38%) dan “asing” (29%).Baca Juga: Momen Lucu Saat Sherly Gubernur Maluku Utara di Sambut Hangat Dedi Mulyadi Saat Kunjungannya ke Jawa Barat, Netizen: Cerita Kita Sulit DicernaJalan Keluar: Menemukan Kembali Akar Lokal

Revitalisasi “Sawala” Sunda
Masyarakat Adat Ciptagelar, Jawa Barat, mempraktikkan “Sawala” — dialog adat yang mengatur kritik lewat syair (pupuh) agar tak frontal. Prinsipnya: “Someah Hade ka Semah” (hormat pada pendapat berbeda). Cara ini sukses menyelesaikan konflik agraria tanpa kekerasan (Pikiran Rakyat, 2023).

Filosofi “Tepo Seliro” Jawa
Kearifan Jawa mengajarkan: “Kritik itu seperti jamu: pahit di lidah, tapi menyembuhkan tulang retak.” Dengan bertanya “Bagaimana jika ini terjadi padamu?”, kritik berubah jadi empati, bukan penghakiman.

Gerakan AyoAutokritik
Inisiatif anak muda ini mendorong orang Indonesia mengakui kelemahan diri secara publik. Formatnya sederhana: “Saya orang Indonesia, saya akui [masalah], saya berubah dengan [aksi].” Dalam 6 bulan, tagar ini mencapai 2.3 juta cuitan (Socialbakers, 2024). Contohnya: “Saya akui suka nyampah, kini selalu bawa kantong sampah pribadi.”


Titik Terang: Generasi yang Membongkar Tabu
- 58% Gen Z Indonesia terbuka pada kritik — hampir dua kali lipat dibanding Gen X (27%) menurut IDN Research Institute (2024).
- Podcast Deddy Corbuzier dan Najwa Shihab sukses menjadikan kritik sebagai tontonan populer. Episode Najwa bersama pengkritik kebijakan migor mencapai 4 juta penonton — mengalahkan rating prime time TV.
- Bali merevitalisasi “Paruman” (musyawarah adat) untuk menyelesaikan sengketa lahan hotel (Antara, 2023).

Penutup: Dari Bisukan Menuju Nyanyian Bersama
“Kita terlalu sibuk menyanyikan ‘Bhinneka Tunggal Ika’, tapi lupa bahwa kesatuan sejati lahir dari keberanian mengritik diri.”

Kritik bukan pengkhianatan, melainkan sumpah setia pada kemajuan. Seperti diingatkan Pramoedya: “Sejarah dunia adalah sejarah pemecahan kebisuan.” Saatnya menjadikan kritik sebagai palu godam yang menempa Indonesia jadi lebih kuat.

Baca Juga: Berikut Panduan Lengkap Daftar Beasiswa KIP Kuliah 2025 di PTN atau PTS yang Ada di Indonesia
Sumber Referensi
1. Geertz, Clifford. The Religion of Java (1960).
2. Komnas HAM. Laporan Kriminalisasi UU ITE 2021-2024 (2024).
3. Lembaga Survei Indonesia. Pola Komunikasi Vertikal di Tempat Kerja (2023).
4. IDN Research Institute. Gen Z: Critical Consciousness Report (2024).
5. Najwa Shihab. “Kritik yang Membangun” dalam Podcast Perspektif (2023).
6. Pikiran Rakyat. Resolusi Konflik Agraria dengan Model Sawala (2023).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Pebrian Erdiana Himawann

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OPINI - Arabisme yang Menyamar sebagai Keimanan

Rabu, 8 April 2026 | 21:43 WIB

Bank Syariah antara Klaim, Narasi dan Realitas.

Minggu, 25 Januari 2026 | 15:02 WIB
X