Kakek Viral Mahar Rp3 Miliar di Pacitan Ternyata Mantan Napi Penipuan Pedang Samurai Senilai Triliunan Rupiah

photo author
- Minggu, 12 Oktober 2025 | 22:20 WIB
Menyoroti kasus kakek Tarman yang viral menikah dengan mahar nikah Rp3 miliar di Pacitan, Jawa Timur. (Ilyas daud sirojul huda)
Menyoroti kasus kakek Tarman yang viral menikah dengan mahar nikah Rp3 miliar di Pacitan, Jawa Timur. (Ilyas daud sirojul huda)


PROJABAR.COM
 - Sosok kakek Tarman (74), yang belakangan viral karena pernikahannya di Pacitan, Jawa Timur, dengan mahar fantastis Rp3 miliar, ternyata memiliki rekam jejak kriminal. Tarman pernah divonis 2 tahun penjaraoleh Pengadilan Negeri Wonogiri pada tahun 2022 karena terbukti melakukan penipuan berlanjut terkait penjualan pedang samurai bernilai triliunan rupiah.

Baca Juga: Utang Pemerintah Tembus Rp9.138 T per Juni 2025: Kemenkeu Sebut Aman dan Tegaskan 'Pajak Masa Depan'

Vonis Penipuan dan Hukuman Penjara

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Wonogiri (perkara nomor 47/Pid.B/2022/PN Wng), majelis hakim menyatakan Tarman bersalah melakukan tindak pidana penipuan secara berlanjut dan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara. 

Kronologi Penipuan Pedang Samurai

Kasus ini berawal pada tahun 2016 ketika Tarman mengaku memiliki pedang samurai kuno yang hendak dijual kepada kolektor besar di Jakarta seharga lebih dari Rp20 triliun.

  • Modus Imbalan: Tarman meyakinkan korban bernama Kamid untuk membantu biaya operasional penjualan pedang dengan janji imbalan yang fantastis, yakni Rp3 triliun setelah transaksi selesai.

  • Kerugian Korban: Tergiur tawaran itu, Kamid menyerahkan uang secara bertahap kepada Tarman, baik tunai maupun transfer, dengan total kerugian mencapai Rp240 juta.

  • Modus Surat Palsu: Untuk meyakinkan Kamid, Tarman menggunakan surat-surat palsu yang diklaim berasal dari bank dan mengajak korban ke berbagai cabang bank seolah sedang menunggu pencairan dana. Tarman juga berdalih proses penjualan memakan waktu hingga dua tahun karena alasan perizinan dari PPATK, Kantor Pajak, dan Balai Purbakala.

Janji penjualan pedang samurai seharga Rp20 triliun tersebut tidak pernah terealisasi. Setelah menjalani hukumannya, kini Tarman kembali disorot publik karena pernikahan viralnya di Pacitan.***

Baca Juga: Potret Pasar Tenaga Kerja Indonesia: Sebagian Besar Berstatus Buruh, SDM Kesehatan Tembus Target Nasional

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ilyas Daud Sirojul Huda

Sumber: kompas.com, www.detik.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X