Polisi Ungkap Fakta Terkait Mobil Pelaku Tragedi Tabrakan Mahsiswa UGM

photo author
- Jumat, 30 Mei 2025 | 20:01 WIB
 (Aya Amalna)
(Aya Amalna)

PROJABAR.COM - Sebuah insiden kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) tengah menjadi sorotan tajam publik. Korban, Argo Ericko Achfandi, meninggal dunia setelah ditabrak mobil mewah BMW pada Sabtu dini hari, (24 Mei 2025), di kawasan Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman.

Tragedi yang menimpa Argo tidak hanya menimbulkan duka mendalam, tetapi juga membuka tabir kejanggalan yang kini sedang diusut aparat kepolisian. Argo, yang kala itu mengendarai sepeda motor, dihantam kendaraan BMW yang belakangan diketahui terdaftar atas nama Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, seorang mahasiswa UGM yang saat ini telah diamankan oleh pihak berwajib.

Baca Juga: Viral Kecelakaan Menewaskan Mahasiswa UGM: Reaksi Tak Pantas Teman Pelaku Tuai Kecaman Warganet

Namun, yang membuat publik semakin geram bukan hanya soal kecelakaan itu sendiri. Setelah kejadian, ramai diperbincangkan perubahan pelat nomor mobil BMW yang terlibat. Ketika dievakuasi dari lokasi kejadian, mobil tersebut memakai pelat nomor F 1206, namun saat sudah berada di Polsek Ngaglik, pelatnya berubah menjadi B 1442 NAC. Perubahan mendadak ini mengundang kecurigaan luas dan dugaan adanya upaya untuk menyamarkan identitas atau asal-usul kendaraan yang menabrak korban.

Merespons situasi tersebut, Kapolresta Sleman Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo akhirnya angkat bicara dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polresta Sleman pada Rabu, 28 Mei 2025. Dalam keterangannya, Edy menegaskan bahwa terdapat individu yang secara sengaja mengganti pelat nomor mobil BMW tersebut tanpa izin dan tanpa sepengetahuan petugas kepolisian.

“Kendaraan tersebut saat kejadian menggunakan pelat nomor F 1206. Namun setelah diamankan dan berada di Polsek Ngaglik, tanpa sepengetahuan kami, pelat itu diganti dengan pelat nomor lain, yakni B 1442 NAC,” jelas Edy di hadapan awak media.

Menurut Edy, aksi pergantian pelat nomor tersebut terekam jelas dalam rekaman CCTV yang terpasang di area parkir Polsek Ngaglik. Dari rekaman tersebut terlihat beberapa orang berkumpul di sekitar kendaraan, lalu salah satunya mengganti pelat nomor mobil. Yang mengejutkan, aksi ini dilakukan saat mobil sudah dalam pengawasan aparat dan sedang diparkir di area belakang kantor polisi.

“CCTV sudah kami kantongi, dan dari situ terlihat pelat diganti ketika mobil diparkir di belakang pos. Orangnya kini sudah kami amankan dan sedang diperiksa,” tambahnya.

Edy juga memastikan bahwa pelaku pengganti pelat bukan anggota kepolisian, menepis spekulasi publik tentang keterlibatan aparat dalam upaya manipulasi barang bukti.

“Yang bersangkutan bukan anggota polisi, jadi tidak ada keterlibatan dari pihak internal dalam pergantian pelat itu. Saat ini pelaku sedang kami periksa lebih lanjut untuk mendalami motifnya,” ujarnya tegas.

Meski pelaku telah diamankan, pihak kepolisian hingga kini belum dapat mengungkap motif jelas di balik pergantian pelat tersebut. Dugaan publik mengarah pada upaya untuk menyulitkan proses penyidikan, namun polisi menyatakan masih perlu waktu untuk mengonfirmasi motif tersebut secara hukum.

Baca Juga: Pengemudi BMW Jadi Tersangka Kecelakaan Maut UGM

“Kami akan proses orang yang mengganti pelat ini atas dugaan menghilangkan atau mengaburkan barang bukti. Tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan kami serius dalam menanganinya,” tegas Edy.

Kasus ini mendapat perhatian besar dari masyarakat luas, terutama karena menyangkut mahasiswa UGM yang menjadi korban, serta dugaan manipulasi yang menyusul setelah kejadian. Banyak pihak mendesak agar aparat bertindak transparan, tegas, dan tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas insiden ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aya Amalna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X