Tiga Penipu Bermodus Asmara dan Lowongan Kerja Daring Ditangkap, Polisi Buru Satu Pelaku Lainnya

photo author
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 10:05 WIB
Markas 88 WN Cina di Batam Digrebek Polri Terkait Penipuan Berkedok Asmara (Love Scaming)  (Humas Polda Kepri)
Markas 88 WN Cina di Batam Digrebek Polri Terkait Penipuan Berkedok Asmara (Love Scaming) (Humas Polda Kepri)

PROJABAR.COM -Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat penipuan yang menggabungkan modus rayuan asmara (love scamming) dengan penawaran kerja paruh waktu palsu. Dalam kasus ini, seorang korban menderita kerugian mencapai Rp 423.233.000.

Menurut keterangan Wakil Direktur Reserse Siber, AKBP Fian Yunus, kronologi penipuan ini dimulai pada Mei 2025 saat korban berkenalan dengan salah satu pelaku di Instagram. Untuk meyakinkan korban, pelaku menggunakan foto palsu seorang selebgram asal Malaysia.

Baca Juga: Investasi di Jawa Barat, Bukan Sekedar Angka, Tapi Sebuah Arah

Setelah komunikasi berpindah ke WhatsApp, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan menawarkan bisnis online melalui sebuah situs web bernama 'Banggood'. Korban diiming-imingi keuntungan sebesar 10% dari setiap modal yang disetorkan.

Awalnya, untuk membangun kepercayaan, pelaku benar-benar mentransfer komisi yang dijanjikan beserta pengembalian modal. Terkecoh dengan keuntungan awal tersebut, korban menjadi yakin dan mulai menyetorkan dana dalam jumlah yang jauh lebih besar secara bertahap hingga total kerugian mencapai lebih dari Rp 423 juta.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menegaskan bahwa setelah korban menyetor uang dalam jumlah besar, pelaku langsung menghilang dan tidak bisa dihubungi.

Dari pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian telah berhasil menangkap tiga orang tersangka, yaitu ORM (35), R (29), dan APB (24). Sementara itu, satu pelaku lain berinisial A (29) telah ditetapkan sebagai buron dan masih dalam pengejaran.***

Sumber 

https://www.instagram.com/p/DLrZvGixiRp/

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Pebrian Erdiana Himawann

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X