PROJABAR.COM – Polrestabes Bandung memastikan akan memperketat pengawasan terhadap kelompok bermotor yang kerap berbuat onar di jalanan.
Langkah tegas ini diambil setelah terjadinya insiden penganiayaan oleh geng motor Zeestier di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, pada Sabtu (25 Oktober 2025) dini hari.
Baca Juga: Kronologi Geng Motor Zeestier yang Picu Kericuhan: Serang Sekuriti Gym Kawasan Batununggal Saat Merasa “Dipelototi”
Dalam kejadian tersebut, para anggota geng motor menyerang petugas keamanan dan beberapa orang di sebuah pusat kebugaran hanya karena merasa “dipelototi”.
Aksi brutal itu menyebabkan tiga korban luka dan kerusakan pada bangunan gym. Polisi bergerak cepat, menangkap lima orang pelaku dan menetapkan mereka sebagai tersangka kasus penganiayaan dan perusakan.
Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Budi Sartono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi kelompok bermotor yang berani membuat keonaran di wilayah Bandung.
“Sekali lagi saya ingatkan kepada kelompok bermotor manapun yang berani bermain di Kota Bandung akan saya sikat. Tidak boleh ada kelompok apapun yang berani berbuat anarkis ataupun berbuat pidana di mana pun,” tegas Budi saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa (28 Oktober 2025).
Ia juga menyebut akan menindak tegas setiap anggota geng motor yang terbukti membuat resah masyarakat, tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Misteri Kematian Diplomat Arya Daru Makin Terkuak, Kompolnas Sebut Penyebab Sudah Jelas dan Tinggal Tunggu Pengumuman Resmi Hari Ini
“Tim kami akan terus berpatroli tim Prabu, tim Giga Presisi, hingga tim Perintis, seluruhnya kami kerahkan. Jika masih ada yang berani berbuat onar, kami tangkap dan proses hukum seberat-beratnya,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bentuk keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Bandung, sekaligus memperingatkan bahwa era kelompok bermotor yang merasa “jagoan di jalanan” akan segera berakhir.***