Viral 6 Polisi di Hulu Sungai Tengah Pakai Narkoba Hanya Dihukum Sholat 5 Waktu, Ini Faktanya!

photo author
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 09:56 WIB

Foto ilustrasi (Tribun-Medan.com)

PROJABAR.COM Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan bahwa enam polisi dari Polres Hulu Sungai Tengah (HST) yang diduga memakai narkoba telah diproses secara hukum. Hal ini menyusul viralnya oknum personel tersebut hanya dihukum menjalani sholat lima waktu.  

Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum, terlebih jika terkait penyalahgunaan narkoba. 

"Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel agar selalu menjaga integritas dan ketaatan terhadap hukum," kata Yudha kepada awak media, Rabu (28/5/2025). 

Yudha menyebut, untuk urusan narkoba, Polri maupun Polda Kalsel tidak akan pernah memberikan toleransi. Sanksi tegas dan proses hukum bakal dijalankan.  

"Dengan penindakan tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran membuktikan bahwa Polri, Polda Kalsel pada umumnya tidak pandang bulu dalam proses hukum, karena masih banyak anggota yang berprestasi dan melakukan kebaikan bagi masyarakat," ujarnya. 

Baca Juga: Tragedi Longsor di Tambang Gunung Kuda, 13 Orang Dilaporkan Tewas

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi mengungkapkan selain diproses hukum, enam polisi tersebut diberikan hukuman tambahan berupa pembinaan spiritual, termasuk pelaksanaan sholat lima waktu yang merupakan terobosan dari Kapolres HST. Hal itu sebagai bentuk pendisiplinan, anggota tersebut.*** 

Sumber: 

nasional.okezone.com 

Penulis: Sarah Saqila

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Pebrian Erdiana Himawann

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X