Geng Motor Pelajar di Cimahi Dibekuk, 18 Remaja Diamankan Usai Pengeroyokan Brutal

photo author
- Jumat, 17 April 2026 | 15:00 WIB
Sejumlah kendaraan roda dua milik pelaku pengeroyokan diamankan Jajaran Satreskrim Polres Cimahi. (Laksmi Sri Sundari/Koran Gala)
Sejumlah kendaraan roda dua milik pelaku pengeroyokan diamankan Jajaran Satreskrim Polres Cimahi. (Laksmi Sri Sundari/Koran Gala)

PROJABAR.COM - Sebanyak 18 pelajar yang masih duduk di bangku sekolah diamankan jajaran Polres Cimahi usai terlibat aksi pengeroyokan brutal terhadap seorang pemuda. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Jenderal H Amir Machmud, Kelurahan Cibeureum, Kota Cimahi, Minggu (5/4/2026) dini hari.
Baca Juga: Di Tengah Perang dan Tekanan Global, IHSG Melemah Tipis Namun Rupiah Tembus Rp17.100

Polisi mengungkap fakta mengejutkan bahwa tiga dari 18 pelajar tersebut merupakan residivis kasus serupa. Mereka sebelumnya pernah terlibat aksi kekerasan di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung, namun kembali beraksi di lokasi yang berbeda.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, mengonfirmasi penangkapan ini di Mapolres Cimahi, Kamis (16/4/2026). Dari total 20 orang yang diamankan, hanya dua orang yang berstatus dewasa, sisanya masih anak di bawah umur.

"Satreskrim mengamankan kurang lebih 20 orang, 2 orang dewasa dan sisanya di bawah umur," ujar Niko dalam konferensi pers.

Aksi anarkistis ini dipicu oleh persoalan sepele. Kedua kelompok saling ejek melalui media sosial sebelum akhirnya bertemu di jalanan dan terjadi penyerangan fisik.

Korban yang tertinggal dari kelompoknya menjadi sasaran empuk. Mereka tidak hanya menganiaya korban menggunakan tangan kosong dan benda tumpul, tetapi juga merampas ponsel milik korban.

Polisi mengindikasikan jumlah pelaku sebenarnya jauh lebih besar. Aksi tersebut melibatkan empat komunitas motor dengan sedikitnya 40 kendaraan. "Pelaku terdiri dari 4 komunitas dengan ada 40 kendaraan, ada senjata juga yang digunakan, rata-rata mereka berboncengan, sehingga jumlah mereka lebih dari 100 orang. Ini masih dikembangkan," tegas AKBP Niko.

Saat ini, para pelaku dewasa tengah menjalani pemeriksaan intensif. Sementara pelaku di bawah umur diproses sesuai dengan undang-undang peradilan anak.
Baca Juga: Waspada Hujan Lebat, Bandang dan Longsor Ancam Sebagian Besar Jawa Barat Hari Ini

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Cikal Bintang Sayyid Arrazy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Enam Tersangka Kasus AKBP Didik Dibawa ke Bareskrim

Sabtu, 28 Februari 2026 | 00:08 WIB
X