PROJABAR.COM - Bareskrim Polri memindahkan enam tersangka kasus narkoba mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dari Polda NTB ke Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026. Mereka akan menjalani pemeriksaan konfrontasi.
Baca Juga: Buron Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, Ko Erwin Ditangkap Saat Hendak Kabot ke Malaysia
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan keenam tersangka tiba Jumat pagi dan saat ini sedang diperiksa untuk konfrontasi kesaksian.
Keenam tersangka itu adalah mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP M, Bripka IR, dua warga sipil berinisial YI dan HR, serta dua wanita AN (istri Bripka IR) dan AS (bendahara jaringan).
Kasus ini terungkap setelah Polda NTB menangkap YI dan HR pada 24 Januari 2026 dengan barang bukti sabu 30,415 gram. Pengembangan mengarah ke AN, lalu Bripka IR menyerahkan diri.
Dari AN, penyidik mengetahui keterlibatan AKP M yang kemudian ditangkap 3 Februari 2026 dengan barang bukti sabu 488,496 gram. AKP M mengaku menerima uang dari bandar dan menyerahkan Rp2,8 miliar ke AKBP Didik.
AKBP Didik sendiri telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkoba. Dari penggeledahan di rumah Aipda Dianita di Tangerang pada 11 Februari 2026, ditemukan sabu 16,3 gram dan 49 butir ekstasi di koper milik Didik.
Baca Juga: Borok Cokelat di Balik Setoran Koh Erwin: Saat Markas Polisi Jadi Brankas Bandar
Artikel Terkait
Peringati 21 Tahun Tragedi Leuwigajah, Jabar Gencarkan Pilah Sampah
Polda Jabar Musnahkan 4.599 Knalpot Brong dan 60.999 Botol Miras, Sita Ratusan Ribu Obat Ilegal
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem 22-23 Februari 2026, Sejumlah Wilayah Jabar termasuk Sukabumi dan Cianjur Waspada
Dinkes Bandung: Kunci Puasa Sehat, Cukup Minum dan Gizi Seimbang
Perkuat Ekonomi Kreatif, Pemkot Bandung Buka Akses Modal dan Ruang Kolaborasi
5 Rekomendasi Wisata Bandung Ramadhan 2026 yang Hits & Estetik
5 Wisata Bandung Barat Terbaru 2026: Destinasi Ngabuburit Paling Estetik
Bongkar Pasang Birokrasi ala Jeje: Responsif atau Sekadar Reuwas?
Borok Cokelat di Balik Setoran Koh Erwin: Saat Markas Polisi Jadi Brankas Bandar
Buron Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, Ko Erwin Ditangkap Saat Hendak Kabot ke Malaysia