PROJABAR.COM - Pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dipastikan tetap berjalan normal meskipun Bupati Gatut Sunu Wibowo telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Prabowo Tiba di Moskow, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Rusia di Tengah Dinamika Global
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Soeroto menyampaikan, seluruh aktivitas pelayanan terhadap masyarakat tidak mengalami kendala dan tidak boleh berhenti.
"Untuk pelayanan seperti biasa, tidak ada kendala, tidak boleh berhenti. Pelayanan seperti yang sudah-sudah," ujar Soeroto kepada awak media seusai apel, Senin (13/4/2026).
Penegasan itu disampaikan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Tulungagung pada Jumat (10/4/2026).
Dalam OTT ke-10 sepanjang tahun 2026 tersebut, KPK mengamankan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo beserta sejumlah pihak lainnya.
Penyegelan Sejumlah Ruangan Tak Ganggu Operasional
Meski pelayanan publik berjalan normal, KPK tetap melakukan penyegelan di sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Berdasarkan pantauan, sedikitnya enam ruangan masih dalam kondisi tersegel, meliputi ruang pengadaan barang dan jasa serta ruang rapat bagian pengadaan di kantor pemkab.
Sementara itu, di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), penyegelan dilakukan pada ruang sumber daya air, ruang bina marga, ruang staf administrasi bina marga, serta ruang kepala dinas.
Akibat penyegelan tersebut, sejumlah aktivitas administrasi dialihkan ke ruangan lain agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar.
"Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bekerja seperti biasa. Tidak ada layanan yang berhenti meski ada beberapa ruangan yang disegel," kata Soeroto.
Pemprov Jatim Tunjuk Wakil Bupati sebagai Plt
Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menunjuk Wakil Bupati Ahmad Baharudin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, menggantikan posisi Gatut Sunu Wibowo.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jatim Lilik Pudjiastuti mengatakan, Surat Keputusan Penetapan Baharudin sebagai Plt Bupati Tulungagung telah diterbitkan.
"Sudah ada (Plt), ya, Wakil Bupati," katanya.
Soeroto menambahkan, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, terkait pengisian pimpinan definitif.
Pemerintah daerah masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri pasca-OTT tersebut.