PROJABAR.COM – Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea memberikan tanggapan atas tuntutan dua tahun penjara yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Razman Arif Nasution dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Menurut Hotman, meski jaksa telah bekerja secara maksimal, hukuman tersebut semestinya bisa lebih berat mengingat sifat perkara dan perilaku terdakwa.
“Tuntutan jaksa dua tahun, harusnya bisa lebih berat. Tapi saya apresiasi karena jaksa sudah maksimal menghadapi orang seperti itu,” ujar Hotman saat ditemui di Jakarta pada Rabu, 16 Juli 2025.
Baca Juga: Viral Laptop Hilang di Bus Rosalia Indah, CCTV Rusak dan Kru Dinonaktifkan
Ia pun berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman yang lebih tinggi dari tuntutan jaksa sebagai bentuk efek jera.
“Mudah-mudahan hakim bisa putuskan yang lebih berat,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, jaksa menyatakan bahwa Razman dituntut hukuman dua tahun penjara atas tindakan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.
Jaksa juga menambahkan tuntutan denda sebesar Rp200 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.
“Terdakwa dituntut dua tahun penjara dan denda Rp200 juta. Jika denda tidak dibayar, maka diganti kurungan 4 bulan,” ucap jaksa saat membacakan tuntutan.
Kasus ini mencuri perhatian publik karena melibatkan dua tokoh publik yang dikenal kontroversial dalam dunia hukum Indonesia.***
Baca Juga: Fenomena Individualisme: Tantangan Sosial di Era Modern
Artikel Terkait
Kritik terhadap Aktivitas Pertambangan di Raja Ampat: Kepentingan Ekonomi Mengorbankan Kelestarian Alam
Netizen Indonesia Menang Hadiah Rp800 Juta dari MrBeast, Akunnya Mendadak Hilang Gegara Iri dari Netizen Lain
Gubernur Jawa Barat Temui Anggota Geng Motor di Cirebon Berikan Opsi Penjara atau Pesantren
Dedi Mulyadi Berikan Tanggapan Unik Usai Dirinya Disebut Mulyono Jilid 2
Momen Lucu Saat Sherly Gubernur Maluku Utara di Sambut Hangat Dedi Mulyadi Saat Kunjungannya ke Jawa Barat, Netizen: Cerita Kita Sulit Dicerna
Viral! Anak Yatim-Piatu ini Kayuh Sepeda dari Brebes ke Subang Demi Bertemu Dedi Mulyadi
Pikat Korban Pakai Foto Selebgram, Sindikat Love Scamming Kuras Ratusan Juta dengan Modus Kerja Paruh Waktu
Trump-Putin Teleponan, Perang Ukraina Tak Reda: AS Siap Jatuhkan Sanksi Baru
Babak Baru Kematian Diplomat Arya: Sorotan Publik pada CCTV Berbeda Sudut, Polda Metro Jaya Buka Suara
Viral vs Prestasi: Polemik Pemberian Bantuan ke Bocah 'Aura Farming' Sementara Atlet PON Terabaikan