PROJABAR.COM - Indonesia adalah negara yang sudah dua kali merasakan betapa dahsyatnya dampak krisis ekonomi dalam skala besar pertama saat badai moneter melanda Asia pada 1997–1998, lalu kembali terpuruk akibat pandemi COVID-19 di tahun 2020.
Keduanya berbeda penyebabnya, namun serupa dalam satu hal, keduanya merobohkan fondasi ekonomi yang sebelumnya terlihat kukuh, memaksa jutaan warga jatuh ke lubang kemiskinan, dan memaksa pemerintah mengambil langkah-langkah darurat yang tak pernah terbayangkan sebelumnya.
Bagian I: Krisis Moneter 1997-1998, Ketika Rupiah Nyaris Tak Berharga
Apa yang Terjadi?
Krisis finansial Asia 1997, yang di Indonesia dikenal sebagai krismon, adalah periode krisis keuangan yang menerpa hampir seluruh Asia Tenggara sejak Juli 1997 hingga Mei 1998. Krisis ini bermula di Thailand, bukan di Jakarta namun kobaran apinya menjalar cepat ke seluruh kawasan.
Pada Juni 1997, banyak yang berpendapat bahwa Indonesia masih jauh dari krisis. Indonesia memiliki inflasi yang rendah, surplus neraca perdagangan lebih dari US$900 juta, cadangan devisa cukup besar lebih dari US$20 miliar, dan sektor perbankan masih terlihat baik-baik saja
Namun justru di balik angka-angka yang tampak menjanjikan itu, bom waktu sedang berdetak.
Siapa yang Bertanggung Jawab?
Krisis bukan berasal dari satu faktor tunggal. Kurangnya kepercayaan pasar terhadap pemerintah, kebijakan ekonomi yang tidak transparan, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), membuat investor asing menarik modal mereka secara besar-besaran. Di sisi lain, banyak korporasi domestik terlanjur menumpuk utang dalam mata uang asing tanpa lindung nilai yang memadai.
Di Mana Dampaknya Paling Terasa?
Seluruh sektor perekonomian Indonesia terdampak dari sektor perbankan, dunia usaha, hingga rumah tangga paling bawah. Pertumbuhan ekonomi yang pada tahun 1997 masih mencapai 4,7% terkontraksi menjadi -13,1% pada tahun 1998. Angka inflasi melonjak dari 6,2% pada 1997 menjadi 77,6% pada 1998. Jumlah pengangguran meningkat drastis, dari 4,7 juta orang pada tahun 1997 menjadi 8,1 juta orang pada tahun 1998
Kapan Rupiah Mencapai Titik Terendah?
Pada bulan Juli 1997, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat adalah Rp2.432 per dolar. Namun dalam waktu singkat, nilai tukar rupiah merosot drastis hingga menyentuh titik terendah pada Rp17.000 per dolar AS pada Juni 1998.
Berdasarkan kajian Bank Dunia bertajuk "Indonesia in Crisis, A Macroeconomic Update" yang diterbitkan pada Juli 1998, nilai rupiah terhadap dolar AS merosot 10,7% pada Juli 1997, 25,7% pada Agustus, 39,8% pada September, 55,6% pada Oktober dan November, serta 109,6% pada Desember
Mengapa Krisis Begitu Parah?
Pada bulan Maret 1998, total utang luar negeri Indonesia mencapai sekitar 138 miliar USD, di mana separuhnya merupakan utang swasta. Sebagian besar utang tersebut bersifat jangka pendek, yang berarti harus segera dilunasi dalam waktu singkat. Ketika rupiah anjlok, beban utang membengkak seketika dan perusahaan-perusahaan kehabisan napas.
Baca Juga: Daya Beli Anjlok, PHK Melonjak, dan Ancaman Energi: Indonesia di Persimpangan Krisis
Artikel Terkait
Respons Positif Iran, Pemerintah Godok Teknis Lintas Aman Kapal Pertamina di Selat Hormuz
Awal Musim Kemarau April 2026 di Indonesia, BMKG Rilis Daftar Wilayah yang Terdampak
Cuaca Jawa Barat Labil, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Disertai Petir
5 Tips Hidup Sehat di Era Modern yang Wajib Diterapkan Masyarakat Indonesia Saat Ini
Ekonomi Indonesia 2026: Pertumbuhan Stabil di Tengah Tantangan Global
10 Tantangan Ekonomi Indonesia saat ini tahun 2026
Dampak Inflasi Terhadap Ekonomi Indonesia: Analisis Projabar 2026
13 Kondisi yang Bikin SPT Wajib Pajak Dianggap Tidak Dilaporkan ke DJP
Ngeri! Mayat Korban Mutilasi Ditemukan dalam Freezer Kios Ayam Goreng di Bekasi, Dua Pelaku Diamankan
Daya Beli Anjlok, PHK Melonjak, dan Ancaman Energi: Indonesia di Persimpangan Krisis