PROJABAR.COM - Pemerintah menyelesaikan rancangan kebijakan kerja dari rumah (WFH) sebagai respons terhadap potensi krisis energi global. Berikut fakta-fakta berdasarkan pernyataan resmi pejabat negara hingga 28 Maret 2026:
Baca Juga: Polemik Penahanan Gus Yaqut: KPK Tegaskan Sesuai UU, Mahfud MD Soroti Alasan di Baliknya
-
Status Kebijakan: Masih Menunggu Persetujuan Presiden
-
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan aturan WFH belum resmi diberlakukan karena masih menungka persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
-
Sumber: Pernyataan Airlangga Hartarto di kantornya, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
-
-
Waktu Penerapan (Kapan): Mulai Maret 2026, Diumumkan Pekan Ini
-
Kebijakan dipastikan mulai diterapkan pada Maret 2026.
-
Pengumuman resmi ditargetkan sebelum April 2026. “Sebelum April. Kira-kira minggu ini,” kata Airlangga.
-
Sumber: Pernyataan Airlangga Hartarto usai rapat dengan Presiden di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
-
-
Subyek & Cakupan (Siapa): ASN Wajib, Swasta Imbauan
-
Berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) secara wajib.
-
Untuk sektor swasta, kebijakan bersifat imbauan.
-
Koordinasi pelaksanaan dilakukan dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
-
Sumber: Airlangga Hartarto di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
-
-
Pengecualian Sektor (Di mana tidak berlaku): Pelayanan Publik, Industri, Perdagangan
-
Tidak semua sektor menerapkan WFH. Sektor yang memerlukan kehadiran fisik dikecualikan.
-
Artikel Terkait
Motif Cinta Segitia di Balik Pembunuhan Keji Lansia WN Singapura, Jenazah Dicor dan Dibuang ke Sungai
Respons Positif Iran, Dua Kapal Tanker Pertamina Segera Dapat Melintas di Selat Hormuz
Curhat Pedagang ke Zulhas: Harga Plastik Melonjak Tak Wajar, Pemerintah Siap Panggil Pihak Terkait
Dokter Internship Meninggal Usai Terinfeksi Campak di Cianjur, Kemenkes Tekankan Pentingnya Vaksinasi bagi Nakes
Iran Resmi Terapkan Tarif Rp33 Miliar per Kapal yang Melintasi Selat Hormuz, 2.000 Kapal Terdampar
Reklame Raksasa Tumbang di Buah Batu Bandung, Satu Truk dan Dua Mobil Ringsek
Wali Kota Bandung Ajak Pengusaha Bangkitkan Ekonomi, Fokus pada Transportasi dan Industri Kreatif
Lonjakan Wisatawan Libur Lebaran, Kota Bandung Ditargetkan Tembus 1 Juta Pengunjung
Polemik Penahanan Gus Yaqut: KPK Tegaskan Sesuai UU, Mahfud MD Soroti Alasan di Baliknya
Mengurai 5 Misteri Terbesar Anime Jujutsu Kaisen yang Masih Belum Terungkap