Sejarah Berulang: Kisah Penolakan Atlet Israel dan Sanksi untuk Indonesia di Era 1962

photo author
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 14:30 WIB
GANEFO, pesta olahraga dunia buatan Presiden Sukarno. (YouTube)
GANEFO, pesta olahraga dunia buatan Presiden Sukarno. (YouTube)

PROJABAR.COM - Sanksi  International Olympic Committee (IOC) terhadap Indonesia akibat menolak atlet Israel bukanlah kali pertama terjadi. Sejarah mencatat pada 1962, Indonesia mengalami nasib serupa dicabut keanggotaannya dan tidak boleh mengikuti Olimpiade karena menolak atlet Israel dan Taiwan dalam Asian Games yang diselenggarakan di Jakarta.

Pada era Presiden Soekarno, pemerintah konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan kebijakan One China. Sikap politik inilah yang mendasari penolakan pemberian visa bagi kedua kontingen tersebut saat itu.

Menanggapi sanksi dari IOC, Indonesia tidak tinggal diam. Bung Karno kemudian mendirikan Games of the New Emerging Forces (Ganefo) pada 1963 sebagai bentuk perlawanan dan tandingan bagi Olimpiade.

Baca Juga: Indonesia Dilarang Jadi Tuan Rumah Ajang Olimpiade, Ini Respons Menpora Erick Thohir

Langkah Politik dan Prinsip yang Sama Kini

Lebih dari enam dekade kemudian, prinsip yang sama kembali dipegang teguh oleh pemerintah Indonesia. Penolakan terhadap atlet Israel untuk Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 kembali dilatari oleh dukungan terhadap Palestina. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, sikap ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang dengan keras mengecam kekejian Israel di Gaza.

Konsistensi sikap politik luar negeri ini sekali lagi membawa Indonesia pada konsekuensi yang serupa isolasi dari panggung olahraga arus utama di bawah IOC. IOC kini meminta Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Federasi Senam Internasional (FIG) untuk menghadiri pertemuan di markas besar IOC di Lausanne, Swiss, untuk membahas masalah ini lebih lanjut.

Melihat ke Depan di Tengah Sanksi

Di tengah sanksi yang membatasi peran Indonesia sebagai tuan rumah, pemerintah menyatakan akan fokus pada pembinaan atlet dan partisipasi dalam ajang yang masih terbuka. Menpora Erick Thohir menyebut komitmen pemerintah untuk menyiapkan blueprint pembangunan olahraga nasional, termasuk penguatan 17 cabang olahraga unggulan dan pembangunan pusat latihan tim nasional.

Pelajaran dari sejarah menunjukkan bahwa meskipun terkena sanksi, Indonesia terus berusaha aktif dalam dunia olahraga. Setelah sanksi 1962, Indonesia tetap berpartisipasi dan bahkan sukses menjadi tuan rumah Asian Games 2018.

Saat ini, dengan semangat yang sama, Indonesia menyatakan akan terus berperan aktif di berbagai ajang olahraga tingkat Asia Tenggara, Asia, dan dunia, sambil membawa misi perdamaian dan solidaritas yang konsisten dipegang sejak era Bung Karno.

Baca Juga: French Open 2025: Putri KW Gugur di Babak Pertama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Cikal Bintang Sayyid Arrazy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

French Open 2025: Putri KW Gugur di Babak Pertama

Rabu, 22 Oktober 2025 | 20:18 WIB
X