PROJABAR.COM - Sanksi International Olympic Committee (IOC) terhadap Indonesia akibat menolak atlet Israel bukanlah kali pertama terjadi. Sejarah mencatat pada 1962, Indonesia mengalami nasib serupa dicabut keanggotaannya dan tidak boleh mengikuti Olimpiade karena menolak atlet Israel dan Taiwan dalam Asian Games yang diselenggarakan di Jakarta.
Pada era Presiden Soekarno, pemerintah konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan kebijakan One China. Sikap politik inilah yang mendasari penolakan pemberian visa bagi kedua kontingen tersebut saat itu.
Menanggapi sanksi dari IOC, Indonesia tidak tinggal diam. Bung Karno kemudian mendirikan Games of the New Emerging Forces (Ganefo) pada 1963 sebagai bentuk perlawanan dan tandingan bagi Olimpiade.
Baca Juga: Indonesia Dilarang Jadi Tuan Rumah Ajang Olimpiade, Ini Respons Menpora Erick Thohir
Langkah Politik dan Prinsip yang Sama Kini
Lebih dari enam dekade kemudian, prinsip yang sama kembali dipegang teguh oleh pemerintah Indonesia. Penolakan terhadap atlet Israel untuk Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 kembali dilatari oleh dukungan terhadap Palestina. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, sikap ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang dengan keras mengecam kekejian Israel di Gaza.
Konsistensi sikap politik luar negeri ini sekali lagi membawa Indonesia pada konsekuensi yang serupa isolasi dari panggung olahraga arus utama di bawah IOC. IOC kini meminta Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Federasi Senam Internasional (FIG) untuk menghadiri pertemuan di markas besar IOC di Lausanne, Swiss, untuk membahas masalah ini lebih lanjut.
Melihat ke Depan di Tengah Sanksi
Di tengah sanksi yang membatasi peran Indonesia sebagai tuan rumah, pemerintah menyatakan akan fokus pada pembinaan atlet dan partisipasi dalam ajang yang masih terbuka. Menpora Erick Thohir menyebut komitmen pemerintah untuk menyiapkan blueprint pembangunan olahraga nasional, termasuk penguatan 17 cabang olahraga unggulan dan pembangunan pusat latihan tim nasional.
Pelajaran dari sejarah menunjukkan bahwa meskipun terkena sanksi, Indonesia terus berusaha aktif dalam dunia olahraga. Setelah sanksi 1962, Indonesia tetap berpartisipasi dan bahkan sukses menjadi tuan rumah Asian Games 2018.
Saat ini, dengan semangat yang sama, Indonesia menyatakan akan terus berperan aktif di berbagai ajang olahraga tingkat Asia Tenggara, Asia, dan dunia, sambil membawa misi perdamaian dan solidaritas yang konsisten dipegang sejak era Bung Karno.
Baca Juga: French Open 2025: Putri KW Gugur di Babak Pertama
Artikel Terkait
Instruksi Presiden Prabowo: Menteri Wajib Gunakan Mobil Maung, Simbol Bangga Produk Lokal
The Virgin: Dari 'Cinta Terlarang' Hingga 'Full Circle', Duo Pop Rock Ikonik di Mata Jawa Barat
Dua Pemancing Sultra Antar Indonesia Raih Juara 2 di Turki
Bahasa Portugis Masuk Kurikulum Nasional, Tanda Era Baru Diplomasi Pendidikan Indonesia
Mahasiswa Wajib Tahu! Tantangan Dunia Kerja yang Tak Diajarkan di Kampus
Skill Penting di Era AI yang Wajib Dimiliki Mahasiswa agar Tak Tergusur Teknologi
Ribuan Buruh Gelar Aksi 30 Oktober, Tuntut Kenaikan Upah 10,5%
Pesantren 2025: Jawa Timur Puncaki Jumlah Santri, Jawa Barat Kepunguni Pondok Terbanyak
Danantara Terbang ke China, Negosiasi Utang Whoosh Masuki Babak Baru
Indonesia Dilarang Jadi Tuan Rumah Ajang Olimpiade, Ini Respons Menpora Erick Thohir