PROJABAR.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menandatangani perjanjian kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik untuk wilayah Bandung Raya dan Bogor-Depok pada Selasa, 7 April 2026.
Baca Juga: Menelisik ‘Ketidakistimewaan’ Bahasa Arab Antara Sakralitas dan Realitas Global
Penandatanganan berlangsung di Ruang Command Center Menara Selatan Plaza Kuningan, Jakarta Selatan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kedua wilayah tersebut.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Perpres tersebut mewajibkan kota atau kawasan aglomerasi dengan timbulan sampah lebih dari 1.000 ton per hari untuk menggunakan pendekatan waste to energy.
Apa yang Disepakati?
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menandatangani perjanjian kerja sama dengan delapan wali kota dan bupati se-Jawa Barat.
Kesepakatan ini mencakup dua wilayah aglomerasi, yaitu Bandung Raya serta Bogor-Depok.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi respons cepat Pemprov Jabar dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas respons yang sangat cepat dari Pemprov Jabar dan seluruh kabupaten/kotanya," ujar Menteri Hanif di Jakarta pada Selasa, 7 April 2026.
Di Mana Lokasi Pembangunan?
Gubernur Dedi Mulyadi menyebutkan, untuk wilayah Bandung Raya, fasilitas PSEL akan dibangun di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti.
Sementara untuk wilayah Bogor-Depok, pembangunan akan dilakukan di Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga tengah mengembangkan PSEL di TPA Galuga yang ditargetkan mampu menuntaskan persoalan sampah dalam 10 tahun.
Kapan Target Operasional?
Gubernur Dedi Mulyadi menargetkan dalam tiga tahun ke depan, sampah di Jawa Barat dapat berubah menjadi energi listrik.
"Saya sebagai Gubernur Jawa Barat dan para bupati/wali kota, kita tiga tahun ke depan memiliki energi sampah yang berubah menjadi energi listrik," kata Dedi Mulyadi.
Mengapa Program Ini Penting?
Penanganan sampah menjadi prioritas nasional. Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan percepatan proyek waste-to-energy di kota-kota besar melalui Badan Pengelola Investasi Danantara.
Artikel Terkait
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Cukup Bawa STNK, KTP Pemilik Pertama Tak Lagi Diperlukan
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Sepekan ke Depan, Warga Jabar Diminta Waspada
APBN Defisit Rp240,1 Triliun per Maret 2026, Menkeu Purbaya: Jangan Kaget, Ini Sudah Desain Awal
Tiket Pesawat Resmi Naik Maksimal 13 Persen, Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang
Menteri PKP: Banyak Lahan KAI Dikuasai Pihak Lain, Butuh 'Nyali' Ambil Alih untuk Rakyat
Puskesmas Cisauk Gelar ORI Campak, Langkah Cegah Kejadian Luar Biasa di Kabupaten Tangerang
10 Penyakit Paling Mematikan di Dunia: Data WHO 2021 dan Ancaman bagi Indonesia
Rahasia Kesehatan Mental Tersembunyi di Piring Makan Anda
Kredit Perbankan Jabar Tembus Rp1.014 Triliun, OJK Pastikan Stabilitas Terjaga di Awal 2026
Menelisik ‘Ketidakistimewaan’ Bahasa Arab Antara Sakralitas dan Realitas Global