Jabar Resmi Teken Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Bandung Raya dan Bogor-Depok Prioritas

photo author
- Selasa, 7 April 2026 | 18:24 WIB
Dedi Mulyadi beserta beberapa bupati dan walikota hadir dalam penandatanganan MoU PSEL di Kementerian Lingkungan Hidup (instagram/dedimulyadi71)
Dedi Mulyadi beserta beberapa bupati dan walikota hadir dalam penandatanganan MoU PSEL di Kementerian Lingkungan Hidup (instagram/dedimulyadi71)

PROJABAR.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menandatangani perjanjian kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik untuk wilayah Bandung Raya dan Bogor-Depok pada Selasa, 7 April 2026.
Baca Juga: Menelisik ‘Ketidakistimewaan’ Bahasa Arab Antara Sakralitas dan Realitas Global

Penandatanganan berlangsung di Ruang Command Center Menara Selatan Plaza Kuningan, Jakarta Selatan.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kedua wilayah tersebut.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Perpres tersebut mewajibkan kota atau kawasan aglomerasi dengan timbulan sampah lebih dari 1.000 ton per hari untuk menggunakan pendekatan waste to energy.

Apa yang Disepakati?
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menandatangani perjanjian kerja sama dengan delapan wali kota dan bupati se-Jawa Barat.

Kesepakatan ini mencakup dua wilayah aglomerasi, yaitu Bandung Raya serta Bogor-Depok.

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi respons cepat Pemprov Jabar dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas respons yang sangat cepat dari Pemprov Jabar dan seluruh kabupaten/kotanya," ujar Menteri Hanif di Jakarta pada Selasa, 7 April 2026.

Di Mana Lokasi Pembangunan?
Gubernur Dedi Mulyadi menyebutkan, untuk wilayah Bandung Raya, fasilitas PSEL akan dibangun di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti.

Sementara untuk wilayah Bogor-Depok, pembangunan akan dilakukan di Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga tengah mengembangkan PSEL di TPA Galuga yang ditargetkan mampu menuntaskan persoalan sampah dalam 10 tahun.

Kapan Target Operasional?
Gubernur Dedi Mulyadi menargetkan dalam tiga tahun ke depan, sampah di Jawa Barat dapat berubah menjadi energi listrik.

"Saya sebagai Gubernur Jawa Barat dan para bupati/wali kota, kita tiga tahun ke depan memiliki energi sampah yang berubah menjadi energi listrik," kata Dedi Mulyadi.

Mengapa Program Ini Penting?
Penanganan sampah menjadi prioritas nasional. Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan percepatan proyek waste-to-energy di kota-kota besar melalui Badan Pengelola Investasi Danantara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Cikal Bintang Sayyid Arrazy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Mahasiswa di Jawa Barat, Bogor, Bacok Tante

Rabu, 15 April 2026 | 16:03 WIB
X