Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Camat Tak Boleh Gelar Bukber dan Open House

- Senin, 4 April 2022 | 15:45 WIB
Mendagri Tito Karnavian melarang camat menggelar Buka Puasa Bersama hingga open house (PMJ News)
Mendagri Tito Karnavian melarang camat menggelar Buka Puasa Bersama hingga open house (PMJ News)

PRO Jabar, NasionalUntuk menekan penyebaran Covid-19, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan larangan untuk para camat mengadakan buka puasa bersama hingga open house pada saat Hari Raya Idul Fitri 2022.

Hal ini dilakukan Tito menindaklanjuti intruksi dari Presiden RI Joko Widodo untuk melarang para camat menggelar buka puasa bersama dan juga open house.

Baca Juga: Tegas! Pemprov DKI Jakarta Larang Peredaran Miras Selama Ramadhan, Izin Usaha Siap Dicabut Jika Membandel

"Para pejabat negara termasuk camat, tidak boleh menggelar buka puasa bersama. Larangan itu juga berlaku untuk kegiatan open house pada lebaran mendatang," ungkap Tito dalam keterangannya yang ditulis, Senin, 4 April 2022, dilansir Pro Jabar dari PMJ News.

Ia juga meminta agar para ASN khususnya camat mempromosikan gerakan ketat protokil kesehatan selama bulan Ramadhan. Mengingat angka Covid-19 yang semakin menurun.

Baca Juga: Cek Fakta: Demo Mahasiswa BEM-SI di Jakarta Tuntut Jokowi Mundur jadi Presiden Ramai di Tik-Tok

"Saya minta khusus pandemi Covid-19 ini yang relatif sudah melandai ini, tolong rekan-rekan terus mengampanyekan (prokes) 3M itu," pinta mantan Kapolri ini.

Secara khusus, Tito menyoroti pada kegiatan yang melibatkan banyak orang seperti salat berjamaah dan agenda buka puasa bersama.

Baca Juga: Marak Balap Liar saat Bulan Ramadhan, Kapolda Metro Jaya Minta Ditindak Tegas

Kendati diizinkan, kedua kegiatan tersebut harus dilakukan dengan memenuhi ketentuan protokol kesehatan.

"Misalnya disiplin menggunakan masker dan memperhatikan jumlah masyarakat yang terlibat," ujarnya.

Baca Juga: Ratusan Rumah Warga di Garut Kota Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang

Selain itu, Tito juga meminta para camat dapat membantu mempercepat vaksinasi di daerahnya masing-masing. Terutama, bagi masyarakat yang masuk kategori lanjut (lansia).

Langkah percepatan itu bisa dilakukan dengan mendatangi dari rumah ke rumah untuk mencari para lansia yang belum mengikuti vaksinasi. Termasuk, masyarakat yang memiliki kormobit.

Halaman:

Editor: Kukuh Prakoso

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X