Nasional - Operasi Patuh 2022 digelar mulai 13-260 Juni 2022. Di hari pertama Operasi Patuh 2022, sebanyak 20.046 kendaraan ditindak anggota Polantas karena kedapatan melanggar lalu lintas.
"Berdasarkan laporan harian dari posko Operasi Patuh 2022 polda jajaran pada hari Senin, yang pertama jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas 20.047 penindakan," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 14 Juni 2022.
Baca Juga: Lagi Berduka, Ridwan Kamil Dapat Ucapan 'Selamat Idul Fitri', Netizen Bingung
Baca Juga: 700 Pebalap Siap Ramaikan Street Race Meikarta: Cek Lokasi dan Tanggalnya Disini
Sebanyak 20.000 lebih pengendara yang melanggar, sedikitnya 2.698 penindakan dengan e-TLE dan 17.349 penindakan lewat teguran.
Dari total pelanggaran di hari pertama, sebanyak 8.378 pelanggaran dilakukan pengendara sepeda motor.
"Dengan tiga jenis pelanggaran terbanyak berupa berboncengan lebih dari satu penumpang sebanyak 4.189 pelanggaran. Kemudian pengguna helm tidak sesuai dengan SNI sebanyak 3.303, dan melawan arus 508 pelanggaran," ujarnya.
Sementara untuk pelanggaran mobil dan kendaraan khusus lainnya sebanyak 2.578 pelanggaran.
"Pelanggaran terbanyak yakni kendaraan melebihi muatan 1.289 pelanggaran, penggunaan sabuk pengaman 1.020, dan melawan arus sebanyak 100," ujarnya.
Baca Juga: Keluarga Almarhum Eril Perbolehkan Masyarakat Takziah hingga Hari Minggu
Tak hanya itu, Ramadhan juga mengungkapkan data kecelakaan tercatat sebanyak 101 kejadian. Korban meninggal dunia berjumlah 11 orang, luka berat delapan dan luka ringan 123 orang.
"Dengan kerugian materiil sebanyak Rp 136 juta," pungkasnya.***
Artikel ini telah tayang pada PMJ News dengan judul: Hari Pertama Operasi Patuh 2022, Polri Catat 20.047 Pelanggaran
Artikel Terkait
Pasca-Idul Adha, Sat Lantas Bagi-bagi Daging Siap Saji dan Beras ke Tukang Ojek
Pensiunan Polisi Manfaatkan Lahan Tidur jadi Produktif, Banyak Manfaatnya
Dua Petinggi Khilafatul Muslimin di Karawang Diciduk Polisi Gegara Konvoi Dijalur Pantura
Polisi Selidiki Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur oleh Ojol di Tambun
Polisi Siap Kawal Kepulangan Jenazah Eril ke Indonesia