news

Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan Aturan Pernikahan Sederhana di Jawa Barat, Gen Z Tak Perlu Pesta Mewah

Senin, 13 April 2026 | 14:54 WIB
Ini respon Dedi Mulyadi usai ditantang Wagub Kalimantan Barat untuk bangun Kalbar (dsda.jabarprov.go.id)

PROJABAR.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berencana menerbitkan surat edaran yang mengatur pelaksanaan pernikahan sederhana bagi generasi muda di provinsi tersebut. Wacana ini bertujuan agar pasangan muda tidak memaksakan diri menggelar pesta mewah yang berpotensi membebani kondisi ekonomi keluarga.

Pernyataan itu disampaikan Dedi Mulyadi saat berpidato dalam acara Dies Natalis Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung pada Rabu, 8 April 2026. Gagasan tersebut kembali ramai diperbincangkan warganet dan menjadi pemberitaan nasional pada awal pekan ini.
Baca Juga: Kritis PHK Maret 2026: Data JKP Hanya Puncak Gunung Es, Daya Tahan Industri di Ujung Tanduk

Latar Belakang

Dedi Mulyadi mengamati adanya perilaku konsumtif di kalangan masyarakat Sunda atau Jawa Barat secara umum yang dinilainya menjadi salah satu penyebab ketertinggalan. Ia menyebut, banyak pihak memaksakan diri melakukan sesuatu di luar kapasitas kemampuan, termasuk dalam hal menggelar pesta pernikahan.

Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi itu juga menyoroti fenomena pernikahan transaksional yang dikenal dengan istilah “pengantin pesanan”. Praktik tersebut dinilainya kerap menjerat anak muda dan masyarakat Jawa Barat. Pernikahan mewah yang dipaksakan dinilai dapat menjadi beban, terutama bagi orang tua dengan kondisi ekonomi terbatas.

Isi Wacana Aturan

Rencana yang akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) tersebut bersifat imbauan agar generasi muda, khususnya Gen Z, memilih pernikahan sederhana dibandingkan memaksakan pesta mewah. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa esensi pernikahan terletak pada keabsahan dan kesakralannya, bukan pada kemewahan acara.

“Sudahlah, anak-anak Gen Z ini, yang sekarang mau nikah, kalau orang tuanya tidak mampu, tidak perlu memaksakan hajatan. Saya menyarankan nggak usah,” ujar Dedi Mulyadi saat berpidato di acara Dies Natalis UIN Bandung. “Saya mau bikin Surat Edaran (SE), pasti diprotes,” tambahnya.

Pengalaman Pribadi Narasumber

Dalam pidatonya, mantan Bupati Purwakarta itu membagikan pengalaman pribadinya saat melangsungkan pernikahan secara sederhana. Ia mengaku menikah dengan biaya sendiri tanpa membebani orang tua, khususnya dari pihak perempuan.

Ia melaksanakan proses akad nikah pada pagi hari dan acara pernikahan selesai pada siang harinya. Kemudian, ia menggelar syukuran sederhana dengan hidangan khas Sunda di kediamannya di Purwakarta.

Dari gelaran sederhana tersebut, Dedi Mulyadi menerima uang amplop dari para tamu undangan. Alih-alih digunakan untuk hal konsumtif, ia justru memanfaatkan dana tersebut sebagai modal usaha. “Alhamdulillah, waktu itu saya besoknya beli motor buat modal dagang beras,” katanya.

Harapan dan Target

Dedi Mulyadi berharap generasi muda, khususnya Gen Z di Jawa Barat, dapat bersikap lebih bijak dan efisien dalam merencanakan pernikahan. Ia menyarankan agar dana yang dimiliki lebih baik ditabung atau digunakan sebagai modal usaha demi masa depan setelah akad nikah.

Hingga berita ini diturunkan pada Senin, 13 April 2026, surat edaran tersebut belum diterbitkan. Namun, wacana ini telah memicu beragam tanggapan dari warganet. Sebagian berharap agar surat edaran tidak hanya ditujukan kepada calon pengantin, tetapi juga kepada para orang tua.
Baca Juga: Kabupaten Bogor Tembus 3 Besar Jawa Barat dan 4 Besar Regional Jawa Versi IDSD 2025 BRIN

Tags

Terkini

Mahasiswa di Jawa Barat, Bogor, Bacok Tante

Rabu, 15 April 2026 | 16:03 WIB