Kasus DBD di Garut Tembus 1.776, Dinkes Konfirmasi 8 Orang Meninggal Dunia

photo author
- Kamis, 18 September 2025 | 13:00 WIB
Ilustrasi nyamuk DBD (Freepik/@jcomp)
Ilustrasi nyamuk DBD (Freepik/@jcomp)

GARUT, PROJABAR.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut mengonfirmasi lonjakan signifikan kasus demam berdarah dengue (DBD) sepanjang periode Januari hingga pertengahan September 2025. Total tercatat sebanyak 1.776 kasus dengan angka kematian mencapai delapan orang.

Sekretaris Dinas Kesehatan Garut, dr. Marlinda Siti, menyatakan bahwa wabah ini telah menyebar merata di seluruh wilayah. "Total kasus DBD di Garut dari Januari hingga September ini mencapai 1.776, dengan angka kematian sebanyak 8 orang. Kasus ini tersebar di 42 kecamatan dan tidak memandang usia," ujarnya, Kamis, 18 September 2025.

Baca Juga: Korupsi Proyek Pembangunan SMK di Ciamis, Kejari Tahan Dua ASN Disdik Jabar

Tingginya angka kasus ini mendorong Dinkes Garut untuk mengintensifkan upaya pencegahan dan penanganan di seluruh lini masyarakat. Langkah utama yang digencarkan adalah kampanye Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui gerakan 3M Plus (Menguras, Menutup, dan Mendaur ulang, plus tindakan pencegahan lainnya).

Menurut Marlinda, selain upaya preventif, penanganan pasien (kuratif) juga terus dioptimalkan untuk menekan angka fatalitas. "Upaya kuratif, penanganan kasus, kita terus optimalkan agar tidak terjadi kematian, kemudian menyediakan peralatan yang memadai," jelasnya.

Pihak Dinkes menekankan bahwa partisipasi aktif dari masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai penyebaran DBD. Gerakan PSN diharapkan dapat menekan populasi nyamuk Aedes aegypti, vektor utama penularan virus dengue, sehingga lonjakan kasus dapat segera dikendalikan.

"Kita terus mengampanyekan gerakan PSN 3M Plus, mudah-mudahan dengan cara itu jentik-jentik nyamuk tidak tumbuh dewasa," tambah Marlinda.

Baca Juga: PHK di Jawa Barat Tertinggi se-Indonesia, Penyebab dan Solusi

(mcbsa)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Cikal Bintang Sayyid Arrazy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X