PROJABAR.COM - Setelah melalui perjalanan hukum yang panjang dan tujuh kali proses mediasi, komedian Andre Taulany dan istrinya, Rien Wartia Trigina (Erin), akhirnya mencapai kesepakatan untuk bercerai. Keputusan ini menandai babak akhir dari saga perceraian yang telah berlangsung lebih dari setahun, ditutup dengan putusan dari Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada akhir Oktober 2025.
Baca Juga: Isu Gugat Cerai Warnai Rumah Tangga Raisa dan Hamish Daud, Ini Faktanya
Akar Permasalahan dan Gugatan Awal
Konflik rumah tangga pasangan yang menikah sejak 17 Desember 2005 ini diduga menjadi pemicu utama perceraian. Andre Taulany pertama kali mengajukan gugatan cerai talak ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada April 2024. Namun, upaya awal ini gagal setelah hakim menolak permohonannya dengan alasan dalil perselisihan terus-menerus tidak terbukti dan masalah yang dihadapi hanyalah kurangnya komunikasi.
Andre mengajukan banding, namun Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten justru menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama. Upaya Andre untuk mengajukan permohonan cerai talak baru di PA Tigaraksa pada April 2025 kembali kandas karena persoalan domisili, yang akhirnya membawa kasus ini ke PA Jakarta Selatan pada September 2025.
Mediasi: Jalan Berlika dan Titik Kesepakatan
Mediasi perceraian, yang merupakan proses wajib dalam hukum acara peradilan agama Indonesia, menjadi fase krusial dalam kasus ini. Proses ini bertujuan untuk mendorong perdamaian dan memberikan kesempatan terakhir bagi pasangan untuk berdamai sebelum sidang pokok perkara . Mediasi di PA Jakarta Selatan sempat berjalan tidak mulus.
Salah satu kendala adalah ketidakhadiran Erin dalam beberapa sesi mediasi dengan alasan sakit, yang membuat proses tersebut sempat "buntu". Hakim kemudian memberikan kesempatan terakhir bagi terlaksananya mediasi yang efektif. Proses ini membutuhkan tujuh pertemuan hingga akhirnya kedua belah pihak menemui titik terang dan sepakat untuk berpisah secara damai.
Putusan dan Masa Depan
Dengan disetujuinya kesepakatan perdamaian dalam proses mediasi, perceraian Andre dan Erin dapat diputuskan tanpa perlu melanjutkan sidang ke tahap pembuktian yang berpotensi memanas. Hakim kemudian menjadikan laporan hasil mediasi yang berhasil sebagai dasar untuk memutuskan perkara. Setelah tahap mediasi selesai, sidang dilanjutkan ke pokok perkara untuk mengesahkan kesepakatan tersebut secara hukum. Putusan ini sekaligus mengakhiri pernikahan mereka yang telah berjalan selama nearly 20 tahun dan dikaruniai tiga orang anak.