Nasional - Kasus yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa terus bergulir.
Teranyar, kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menegaslan bahwa barang bukti narkoba seberat 5 kilogram masih tersimpan utuh di Kejaksaan.
“Baru-baru ini setelah dicek semua barang bukti yang dianggap 5 kg diedarkan itu, masih ada utuh disimpan oleh Kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi,” ujar Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jumat, 18 November 2022, dikutip Projabar.com dari pmjnews.com.
Baca Juga: Upaya Pengendalian Wabah PMK oleh Pemprov Jabar
Oleh karenanya, Hotman Paris menuturkan bahwa barang bukti yang dijadikan objek dalam kasus tersebut tidak terkait dengan Teddy Minahasa
“Karena barang bukti yang disita pada perkara itu masih ada utuh lengkap di Kejaksaan 5 kg, dan dimusnahkan 35 kg,” tegasnya.***
Artikel Terkait
Hotman Paris Tak Kenal Doni Salmanan, Doni Sempat Minta Foto Bareng Dengan Hotman
Pengacara Hotman Paris jadi 'Tukang Parkir', Warganet: Kaget Celananya
Dirlantas Polda Metro Jaya Resmi Diganti, Ini dia Pengganti Sambodo
6 Pegawai Holywings Ditetapkan Tersangka, Hotman Paris Buka Suara: Saya Hanya Salah Satu Pemegang Saham
Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Kapolres Metro Bekasi Gelar Apel Siaga Kring Serse di Tambun Selatan
Penyelidikan Kasus Tewasnya Brigadir J Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Apa Alasannya?