Bekasi - Pengedaran ribuan butir pil ekstasi lintas negara Jerman - Indonesia berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi yang berkerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.
Polisi mengamankan sedikitnya 4.911 butir pil ekstasi dan 60 gram sabu-sabu dari tiga pelaku yang diamankan di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, penangkapan tiga pelaku ini diamankan dilokasi berbeda. Modus pengiriman antar negara ini menggunakan jasa pengiriman paket logistik.
Baca Juga: Peringati Hari Dharma Karya Dhika ke-77, Lapas Kelas IIA Cikarang Gelar Syukuran
"Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya rencana pengiriman narkotika jenis sabu dan ekstasi dari luar negeri yaitu negara Kongo - Belgia - Jerman ke Indonesia dengan menggunakan modus pengiriman paket," ujar Kapolres Metro Bekaso, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Gidion merinci, penangkapan berawal dari pelaku Irhan Tanjung di area parkir rumah makan di Kawasan Grand Wisata Tambun Selatan beberapa waktu lalu.
Irhan sendiri menjadi penerima pake ekstasi dari jasa paket ekspedisi.
Baca Juga: Upacara Bendera Hingga Karnaval Akan Meriahkan HUT RI ke-77 di Desa Tambun
Artikel Terkait
Polres Jakbar Bagikan 100 Helm Gratis ke Pemotor yang Tak Pakai Helm
Gagal Edarkan Narkoba, MR Diciduk Polres Serkot dengan Sabu Didalam Bungkus Wafer
Pengedar Ratusan Butir Obat Tramadol dan Hexymer Diamankan Polres Lebak