Nasional - Penonaktifan Karo Paminal Polri dan Kapolres Metro Jakarta Selatan diharapkan bisa mempermudah mengungkap kasus tewasnya Brigadir J dirumah dinas Kadiv Propam Polri.
Atas penonaktifan Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto bisa membuat kasus Brigadir J terang benderang.
"Kasus ini semakin terang. Satu persatu tokoh baru yang diduga ikut membiaskan kasus penembakan ini (Brigadir J) telah dicopot Kapolri," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan saat dikonfirmasi, Kamis, 21 Juli 2022, dilansir Projabar.com dari PMJNews.com
Baca Juga: Dasar Bocil! Puluhan Remaja Diamankan Polisi Setelah Keroyok Pelajar Hingga Tewas
Penonaktifan Brigjen Pol Hendra dan Kombes Pol Budhi Herdi. Kata Edi, memberikan sinyal bahwa kasus yang ditangani oleh Tim Khusus Polri ada dugaan pelanggaran hukum.
Tim Khusus Polri juga saat ini sedang mengarahkan penyelidikan pada dugaan upaya mengaburkan peristiwa yang sebenarnya. Edi menilai dinonaktifkannya keduanya lantaran sudah melampaui kewenangannya sebagai anggota Polri.
"Bahkan masyarakat melihat sikap mereka sama sekali tidak mencerminkan rasa keadilan dan tidak memiliki empati terhadap keluarga korban," tuturnya.
Baca Juga: 5 Orang Begal di Cikarang Pusat Diciduk Polisi, 3 Pelaku Masih Dibawah Umur
Dalam peristiwa penembakan tersebut, sikap kedua perwira Polri itu dinilai telah menyakiti hati masyarakat. Sikap dan prilaku keduanya tidak sesuai dengan program Presisi Kapolri.
Artikel Terkait
Antisipasi Tawuran, Katar Tridayasakti Intens Gelar Penjagaan Lingkungan di Malam Ramadhan
Hallo Warga Bekasi! Ajang Street Race Polda Metro Jaya Siap Digelar di Meikarta, Cek Tanggalnya Disini
Batalkan Kunjungan ke Kebumen, Ganjar Pranowo Terbang ke Jakarta Takziah Kerumah Menteri Rumah Tjahjo Kumolo
Pengedar Ratusan Butir Obat Tramadol dan Hexymer Diamankan Polres Lebak
Penyelidikan Kasus Tewasnya Brigadir J Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Apa Alasannya?